SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih Peringkat III Pemerintah Kota Terbaik dalam Pencegahan Korupsi 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan ini diberikan atas upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, namun dinilai belum boleh dijadikan alasan untuk berpuas diri.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kasatgas Wilayah II.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK kepada Wali Kota Tangerang Sachrudin saat apel pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/12/2025).
Sachrudin menegaskan, penghargaan dari KPK harus dibaca sebagai peringatan sekaligus tanggung jawab, bukan sekadar piagam prestasi. Menurutnya, integritas dan transparansi harus dibuktikan melalui praktik pelayanan publik yang nyata dan konsisten. “Ini hasil kerja bersama, tetapi tantangan ke depan justru lebih berat. Integritas harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan,” ujar Sachrudin.
Ia mengakui bahwa ekspektasi publik terhadap kinerja birokrasi terus meningkat. Pelayanan yang lambat, tidak responsif, atau tidak empatik, meski berlabel bersih, tetap akan menggerus kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, pelayanan cepat tanpa integritas berpotensi menimbulkan penyimpangan baru.
Sachrudin juga mengingatkan bahwa uji integritas birokrasi tidak berhenti pada indikator penilaian KPK, melainkan pada kehadiran negara di titik-titik pelayanan, mulai dari kelurahan, kecamatan, rumah sakit, hingga sekolah.
Selain soal tata kelola, Pemkot Tangerang dihadapkan pada tantangan lain menjelang akhir tahun, yakni meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi. Kota Tangerang saat ini berstatus siaga darurat bencana, yang menuntut respons cepat dan koordinasi lintas perangkat daerah. “Pemerintah tidak boleh menunggu keluhan warga. Hadir lebih awal adalah ukuran kinerja,” tegasnya. (made)