Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

ASN Kerja Fleksibel di 3 Hari Akhir Tahun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 19 Des 2025 07:50 WIB
Rubrik Nasional
ASN Kerja Fleksibel di 3 Hari Akhir Tahun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Pemerintah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk menerapkan pola kerja fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini berlaku selama tiga hari kerja, yakni 29–31 Desember 2025, dengan tujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan bersama dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Airlangga, pengaturan kerja ASN pada periode akhir tahun dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat, pergerakan ekonomi, dan keberlangsungan pelayanan publik.

“Pengaturan kerja ASN selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dirumuskan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Airlangga, Kamis (18/12/2025).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan, pengaturan tugas kedinasan secara adaptif ini berlaku bagi seluruh ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah, termasuk di lingkungan Mabes TNI dan Polri. Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Baca Juga: Akademisi Tangerang Soroti Rencana Pusat Ambil Alih Guru PPPK Pemerintah Daerah

“Pengaturan ini bukan berarti ASN libur atau bebas tugas. Ini adalah flexible working arrangement, di mana ASN bisa bekerja dari kantor (work from office/WFO), dari rumah (work from home/WFH), atau dari lokasi lain yang ditetapkan (work from anywhere/WFA), sesuai kebutuhan organisasi,” kata Rini di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Rini menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di tengah dinamika akhir tahun. Oleh karena itu, instansi penyelenggara pelayanan publik diminta memastikan layanan esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses selama periode Natal dan Tahun Baru.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Pelaksanaan teknis pengaturan kerja diserahkan kepada masing-masing instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pimpinan instansi diminta mengatur pembagian pegawai yang bekerja dari kantor dan yang melaksanakan tugas secara adaptif, sekaligus memastikan pengawasan terhadap capaian kinerja tetap berjalan.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar dapat melaksanakan flexible working arrangement selama 29 hingga 31 Desember 2025, dengan tetap memperhatikan pelayanan publik yang esensial,” ujar Rini.

Pengaturan kerja ASN ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Rini juga menekankan bahwa pengaturan kerja secara adaptif bukan bentuk pelonggaran disiplin, melainkan instrumen untuk menjaga kinerja pemerintahan tetap efektif dan responsif. Fokus pengawasan tetap diarahkan pada hasil kerja dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Guru PPPK

Selama periode tersebut, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun aspirasi terkait kinerja dan perilaku ASN melalui kanal resmi pemerintah, yakni aplikasi dan laman LAPOR! di www.lapor.go.id.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru,” tutup Rini. (rmg/xan)

Tags: asnpnspppk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Minggu, 30 Agu 2026 21:31 WIB
Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agu 2026 08:02 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang bersama Tunas Indonesia Raya (Tidar) Provinsi Banten, mendistribusikan sekitar 80.000 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di sejumlah desa di Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Minggu (30/8/2026). (ISTIMEWA)

Kekeringan, Gerindra Kabupaten Serang Distribusikan 80.000 Liter Air Bersih

Minggu, 30 Agu 2026 16:43 WIB
BERBAGI -- Sejumlah Polwan jajaran Polres Pandeglang, berbagi hampers kepada pengguna jalan, dalam rangka HUT Polwan Ke-78. (ISTIMEWA)

Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

Selasa, 1 Sep 2026 13:25 WIB
Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Rabu, 2 Sep 2026 14:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.