SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepanjang 2025. Dalam rekap penanganan perkara selama satu tahun, aparat mengungkap ribuan kasus narkoba dengan puluhan warga negara asing (WNA) turut terlibat sebagai tersangka.
Sepanjang Januari hingga 22 Desember 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama satuan narkoba polres jajaran menangani 7.406 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 WNA ditetapkan sebagai tersangka.
“Selama satu tahun ini, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Satnarkoba Polres jajaran mengungkap 7.406 kasus dengan tersangka warga negara asing sebanyak 51 orang,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
Para tersangka WNA tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain Malaysia, China, Amerika Serikat, Australia, Mesir, Pakistan, Nigeria, Jepang, Singapura, Iran, Prancis, Korea Selatan, Mozambik, Filipina, India, hingga Maroko. Keragaman asal negara itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya melibatkan jaringan domestik, tetapi juga lintas negara.
Selain WNA, sepanjang 2025 aparat juga menindak 9.823 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam berbagai perkara narkotika. Sejumlah figur publik turut terseret kasus serupa, di antaranya Fariz RM, Fachri Albar, Onadio Leonardo, Jonathan Frizzy, hingga Ammar Zoni.
Dari pengungkapan kasus sepanjang satu tahun tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total narkoba yang diamankan mencapai 2,743 ton dari berbagai jenis, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp1,56 triliun.
Polda Metro Jaya juga memaparkan secara khusus kinerja pengungkapan kasus narkotika pada triwulan IV 2025, yakni periode Oktober hingga Desember. Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, aparat menangani 1.517 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkotika.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung Kurniawan menyebut, dari ribuan laporan itu pihaknya menangkap 2.054 tersangka. “Terdiri atas 1.870 tersangka laki-laki, 184 tersangka perempuan, dan 15 di antaranya anak,” ujar Dedy. Para tersangka diketahui berperan sebagai kurir maupun pengguna narkotika.
Dalam periode Oktober–Desember 2025 itu pula, keterlibatan WNA kembali terdeteksi. Polisi mencatat delapan WNA terjerat kasus narkoba, masing-masing empat warga negara Malaysia, dua warga negara Australia, satu warga negara China, dan satu warga negara Nigeria.
Adapun barang bukti narkotika yang disita khusus selama tiga bulan terakhir tersebut mencapai 378,34 kilogram. Rinciannya meliputi 60,3 kilogram sabu, 95 kilogram ganja, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras, 14,7 kilogram etomidate, 980 gram serbuk ekstasi, 5,7 kilogram tembakau sintetis, 1,48 kilogram cairan bibit sintetis, 84 butir happy five, serta 5,31 gram kokain. Nilai ekonomi seluruh barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp125,65 miliar.
Dedy menegaskan, seluruh WNA yang terlibat, baik dalam rekap tahunan maupun periode triwulan, diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami proses sama dengan tersangka lainnya, tetapi tetap berkoordinasi dengan kedutaan besar setempat untuk pendampingan,” ujarnya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih memburu sejumlah bandar yang diduga menjadi pemasok utama narkotika dan telah berstatus buron. Pengejaran dilakukan hingga ke luar daerah, seperti Aceh, Pekanbaru, dan Medan, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek. (rmg/xan)