SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merespon hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang memperlihatkan 265.090 warganya miskin ekstrem.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengungkapkan Pemkab Tangerang sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pengentasan kemiskinan. Hal itu untuk memastikan kejelasan sasaran dan ketepatan waktu pelaksanaannya, sehingga program-program pengentasan kemiskinan berjalan secara efektif.
“Kita sedang menganalisis kembali apakah program kita sudah tepat sasaran dan tepat waktu. Target kita tidak terlalu muluk, tapi paling tidak kita harus menurunkan kemiskinan ekstrem,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Senin (22/12).
Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk program pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf ekonomi masyarakat di tahun 2026 mendatang. Anggaran itu tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga instansi di tingkat kecamatan.
“Programnya tidak hanya yang bersifat langsung seperti bantuan sosial atau penekanan inflasi melalui harga murah sembako. Kita juga ada program untuk mengurangi beban transportasi masyarakat miskin, seperti bus sekolah gratis. Itu juga termasuk,” jelasnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Soma telah memerintahkan seluruh OPD agar penggunaan anggaran pengentasan kemiskinan dimulai sejak Januari 2026. Katanya, pelaksanaan program dan pengeluaran anggarannya akan dibagi menjadi tiga periode masing-masing 3 bulan.
Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang
“Ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan agar pengeluaran anggaran disegerakan, karena anggarannya sudah ada. Kita akan melanjutkan alokasi minimal Rp1,6 triliun ke depan untuk warga miskin,” tegasnya.
Dikatakan Soma, sasaran utama program ini adalah keluarga di desil 1 yang sangat rawan kemiskinan, dengan pendapatan bulanan kurang dari Rp650 ribu. Artinya, rata-rata pendapatan per hari per keluarga hanya sekitar Rp30 ribu dan belum tentu terjamin setiap hari.
“Kita perlu mengintegrasikan program mulai dari pendidikan, lapangan pekerjaan–karena banyak di antara mereka bekerja sebagai buruh serabutan tanpa pekerjaan tetap–agar penanganan kemiskinan tidak lagi kabur,” pungkas Soma.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menambahkan dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan di bidang kesehatan, pihaknya membantu melakukan pembayaran BPJS dan Jamkesda kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Untuk Dinas Kesehatan, kami membantu pembayaran BPJS bagi warga tidak mampu dan membantu Jamkesda bagi yang tidak mampu, ” katanya.
Saat disinggung terkait jumlah masyarakat tidak mampu yang akan dibantu pembayaran jaminan kesehatannya, Hendra mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, jumlah masyarakat tidak mampu yang akan mendapatkan bantuan pembayaran jaminan kesehatannya sebanyak 771.000 orang.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah
“Jumlahnya kurang lebih sekitar 771.000 orang, ” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Dadan Gandana menambahkan, sementara untuk di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan anggaran untuk biaya subsidi pendidikan tingkat SD dan SMP swasta. Sehingga, masyarakat yang tidak mampu tetap dapat mengenyam pendidikan secara gratis. Bahkan, untuk tingkat perguruan tinggi atau universitas, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menggelontorkan anggaran dalam bentuk beasiswa bagi 650 siswa/siswi.
“Kuota untuk SD Swasta sebanyak 11.658 siswa, lalu untuk SMP swasta sebanyak 30.006 siswa. Ditambah, dengan adanya beasiswa S1 untuk 650 kuota, tentunya ini salah satu program pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan, ” katanya. (alfian)
























