SATELITNEWS.COM, SERANG – Rencana pembangunan tanggul Ciujung, yang terbentang di Kabupaten Lebak hingga Kabupaten Serang, bukan skala prioritas. Buktinya, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), tidak memasukan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana tersebut.
Padahal, pembangunan tanggul sungai Ciujung tersebut tersambung dengan Waduk Karian di Kabupaten Lebak. Tujuan pembangunan tanggul itu sebagai upaya memaksimalkan sistem pengairan untuk areal persawahan sekaligus mengantisipasi bencana banjir.
Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana mengatakan, tahun ini pihaknya tidak ada kegiatan pembangunan tanggul tersebut, termasuk ditahun 2026 mendatang. Oleh karena, saat ini pihaknya masih fokus untuk program lain.
“Kita masih berusaha melakukan pengalokasian anggaran ditahun 2026, kita belum estimasi, karena ditahun ini kita sedang fokus pembuangnya nanti,” katanya, Minggu (28/12/2025).
Dedi mengatakan, ditahun 2026 pihaknya akan mencoba melakukan penghitungan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan tanggul tersebut. Namun, dia tidak bisa memastikan waktu pelaksanaan pembangunan tanggul yang sudah ramai menjadi buah bibir tersebut.
“Tahun ini belum menyentuh ke sana, tahun depan paling. Kita akan mencoba melalui program Impres agar bisa dilakukan alokasi anggaran ditahun 2026,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Dengan BBWSC3 Bahas Solusi Permanen Penanganan Banjir
Ditanya terkait ganti rugi lahan atau tanah yang biasa digarap masyarakat untuk berkebun, pihaknya tidak bisa memberikan jaminan kejelasan. Oleh karena, kewenangan itu ada di Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten setempat.
“Kalau untuk penggantian lahan, itu tergantung dari kabupaten atau provinsi, karena kami sifatnya lebih kepada konstruksi, itu adanya bukan di kami,” ujarnya.
“Jadi kebijakannya ada di Pemprov dan kabupaten, saya tidak tahu apakan akan ada tali asih, kadeudeuh atau apapun itu namanya, karena kami tidak ada arahan untuk melakukan ganti rugi,” sambungnya.
Sementara, dikalangan masyarakat di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang sejak dua tahun terakhir sudah ramai terkait rencana pembangunan tanggul dan penggantian lahan garapan masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai persoalan tersebut.
“Iya belum ada kejelasan, bahkan beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan sampai dua kali dengan masyarakat. Ada lagi kabar ditahun 2026 akan ada ganti rugi, tapi itu juga belum jelas,” kata Ibnu Ruslan, tokoh masyarakat Kecamatan Pamarayan. (adib)
