SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 6.054 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, secara resmi dilantik oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Senin (29/12/2025).
Salah satu dari ribuan PPPK Paruh Waktu yang dilantik, adalah Sohari (57). Pria paruh baya, yang sehari hari bekerja di lingkungan UPT Dukcapil Kecamatan Bojonegara tersebut, mengaku sangat bersyukur turut dilantik oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Sohari bercerita, awal dirinya menapaki sebagai pegawai Pemerintah Daerah sejak tahun 1991 atau 34 tahun yang lalu, saat itu dirinya bekerja di Kecamatan Bojonegara dengan gaji yang diterimanya sebesar Rp25 ribu sampai Rp50 ribu sebagai honorer.
“Saya sudah 34 tahun dari tahun 91 di Kecamatan Bojonegara. Saya gaji Rp25 ribu terus naik Rp50 ribu, sekarang gaji Rp2.000.000, sukuri saja,” ujarnya.
Selama menjadi honorer, kata Sohari dirinya sudah mencoba berulang kali mengadu nasib dengan mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap ada pendaftaran. Namun selalu gagal.
“Setelah dapat SK PPPK Paruh waktu saya tetap terus bekerja, kalau digadaikan gak cukup, sebentar lagi pensiun,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat
Sementara, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, status sebagai PPPK paruh waktu bukanlah sekedar profesi melainkan sebuah pengabdian.
”Di pundak saudara saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.
Ratu Zakiyah mengajak, khususnya para PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia, menjaga nama baik pribadi, keluarga dan institusi Pemerintah Kabupaten Serang.
”Ingatlah selalu, kinerja saudara akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita,” tandasnya.
Ratu Zakiyah juga berpesan krusial yang menurutnya sangat penting agar para PPPK paruh waktu yang dikukuhakn saat ini untuk meningkatkan etos kerja dan meningkatkan kedisiplinan bekerja.
”Dan yang lebih penting punya integritas yang tinggi, dan tentu harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Retribusi PBG Di Kabupaten Serang Tembus Rp14 Miliar
Disisi lain, Ratu Zakiyah memastikan akan ada evaluasi bagi para PPPK paruh waktu.
”Tentu ada evaluasi dan yang membina yaitu BKPDSDM, maka tadi saya sampaikan harus meningkatkan kinerja, karena tentu pasti ada penilaian,” paparnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan, pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan amanat dari kebijakan pemerintah pusat. Bahwa kebijakannya untuk pengangkatan ASN PPPK paruh waktu kebijakannya di batasi sampai dengan akhir 2025 ini.
”Alhamdulillah 6.057 PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang sudah dikukuhkan hari ini, diberikan SK pengangkatannya sebagai status PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Serang,” tukasnya. (sidik)
