SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Seorang warga Ciputat, Amelia Agustine (35) diduga menjadi korban penipuan perjalanan umrah dengan total kerugian mencapai Rp21 juta. Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah dalam penanganan Polres Tangerang Selatan.
Peristiwa tersebut bermula pada Mei 2025, ketika Amelia mendapat tawaran paket umrah promo senilai Rp20 juta dengan jadwal keberangkatan awal Desember 2025. Tawaran itu ia terima dari teman semasa SMA, Uli Ulfa, yang mengaku sudah mengenal penyelenggara perjalanan umrah tersebut dan pernah berangkat bersama pihak yang sama.
“Karena harganya murah dan teman saya meyakinkan, saya jadi percaya,” ujar Amelia saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (30/12).
Amelia kemudian bertemu dengan seseorang bernama Erwin Bahruddin, yang mengaku berpengalaman memberangkatkan jamaah umrah. Pertemuan berlangsung di kantor travel PT Tanur Mutmainah di Jalan Bhayangkara I RT 001/012 Kelurahan Pakujaya Kecamatan Serpong Utara.
Meski sempat ragu karena seluruh pembayaran diminta ditransfer ke rekening pribadi Erwin, Amelia akhirnya tetap melakukan pembayaran uang muka Rp5 juta. Pelunasan sebesar sekitar Rp15 juta dilakukan pada Juli 2025. Pada Agustus, Amelia kembali diminta menambah Rp1 juta dengan alasan pergantian fasilitas koper.
Namun, masalah mulai muncul ketika terjadi perubahan mendadak pada nama travel dan fasilitas. Amelia mengaku tidak pernah diberi tahu bahwa travel penyelenggara berubah dari Tanur Mutmainah menjadi Alburo dengan fasilitas hotel yang dinilai lebih rendah dan jaraknya jauh dari Masjidil Haram.
Baca Juga: Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya
“Pas saya kesana bulan Oktober untuk ambil koper sekalian mau nanya keberangkatannya tanggal berapa, saya dikasih tau bukan Tanur lagi. Jadi namanya Alburo,” ungkapnya.
Akhirnya, Amelia mengundurkan diri dan meminta pengembalian dana. Namun, Erwin menyatakan pengembalian uang hanya bisa dilakukan jika ada jamaah pengganti. Hingga akhir November, dana tersebut tak kunjung dikembalikan.
Sementara itu, jamaah lain yang tetap bertahan justru mengalami penundaan keberangkatan berulang kali. Dari jadwal awal 1–2 Desember, diundur menjadi 13 Desember, lalu kembali diundur ke 14 Januari 2026. Bahkan, hingga menjelang keberangkatan, tiket pesawat dan kepastian hotel disebut belum juga ada. Nama travel pun kembali berubah menjadi Juara Harumain, sehingga total sudah tiga kali berganti.
“Setiap ditanya, jawabannya cuma diminta sabar, katanya lagi diuji. Tapi tidak ada kejelasan sama sekali,” sebutnya.
Amelia menilai jumlah korban cukup banyak, diperkirakan lebih dari 20 orang, meski tidak semuanya berani bersuara. Beberapa jamaah bahkan mengaku belum menerima perlengkapan seperti koper.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan Amelia dengan meminta Erwin menandatangani surat pernyataan pengembalian dana. Namun permintaan tersebut ditolak, bahkan Amelia mengaku sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan diusir dari lokasi.
Baca Juga: Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci
Setelah somasi yang dikirimkan beberapa kali tidak diindahkan, Amelia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saya sudah kirim somasi berapa kali di-chat pun, ditunggu 3×24 jam, cuma dibaca saja. Kata polisi coba somasi dulu dikirim via JNE. Saya kirim suratnya sudah. Somasi 1, somasi 2 tidak ada. Tidak diindahkan. Akhirnya saya lapor polisi. Begitu saya lapor polisi,” pungkasnya. (eko)
























