SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Dua pelaku pencuri sepeda motor diamankan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur setelah tertangkap basah oleh warga Jalan Cipunegara, Kelurahan Cipayung, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Dyki Nuryanto (27) dan Tendi Handika alias Pacul (31). Keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diselamatkan oleh petugas kepolisian.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, peristiwa terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Iya benar, pada Rabu dini hari telah terjadi percobaan pencurian sepeda motor, namun berhasil digagalkan warga,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam kamar sambil bermain ponsel. Korban kemudian mendengar suara mencurigakan seperti gesekan kampas rem dari sepeda motornya yang terparkir di depan rumah.
Merasa curiga, korban akhirnya mengintip ke luar melalui jendela dan melihat sepeda motornya sedang didorong oleh dua orang tak dikenal.
Baca Juga: 137 Aduan Terkait Haji dan Umrah, 34 Kasus ke Polisi
Menyadari motornya hendak dicuri, korban langsung keluar rumah sambil berteriak “maling” dan berusaha mengejar para pelaku. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian turut membantu mengejar dan menangkap kedua pelaku.
“Kedua pelaku sempat menjadi sasaran emosi warga hingga dihakimi massa. Namun anggota kami segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amukan,” jelas Bambang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Barang bukti yang disita antara lain kunci kontak sepeda motor, dua mata kunci, satu kunci pas, dua dompet, serta dua unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap para pelaku.
“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)
























