SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat langkah penanganan darurat sampah dengan mewajibkan setiap kelurahan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang aktif, serta memastikan setiap RW mempunyai minimal satu bank sampah.
Kebijakan tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, seusai mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah dalam sosialisasi tim penanganan sampah tingkat kota.
“Ini momentum darurat sampah di Tangerang Selatan harus kita maknai kerja keras supaya dilakukan perubahan seluruhnya. Dari mulai para pejabat pemerintah kota Tangerang Selatan, seluruh pegawai, sampai masyarakat. Perubahan pola perilaku,” ujarnya, Minggu (11/1).
Ia menegaskan, peran camat dan lurah menjadi kunci dalam penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Lurah diwajibkan membentuk TPS3R di wilayahnya dan memastikan operasionalnya berjalan aktif. Keberhasilan tersebut akan menjadi bagian dari penilaian kinerja aparatur wilayah.
Pilar juga menekankan pentingnya perubahan pola perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Peran masyarakat, menurutnya, akan diperkuat melalui dukungan RT dan RW dalam menggerakkan bank sampah di lingkungannya masing-masing, terutama untuk mengurangi timbulan sampah organik.
Ia menambahkan, setelah komunitas bank sampah terbentuk di tingkat RW, seluruh pengurus akan dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan teknis mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan, termasuk penggunaan peralatan pendukung seperti alat biopori, pipa paralon, hingga pengolahan maggot.
Baca Juga: Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam
“Nanti akan didetailkan di setiap wilayah begitu sudah dibentuk komunitas bank sampahnya, yaitu RW sebagai ketuanya, semuanya dikumpulkan, nanti dijabarkan, akan dijelaskan apa yang harus dilakukan,” sebutnya.
Terkait pembiayaan, Pilar meminta kelurahan melakukan pergeseran anggaran karena penanganan sampah hulu menjadi prioritas. Pendanaan akan bersumber dari APBD serta didorong melalui swadaya masyarakat.
“Nanti terkait pergeseran anggaran di kelurahan untuk misalkan bikin alat untuk menggali lubangnya biopori, alatnya lumayan. Apakah alat manual atau alat yang pakai mesin, bagaimana dengan paralon dan lain sebagainya,” katanya.
“Lakukan pergeseran anggaran dulu, ini prioritas terkait sampah di masalah hulu. Jadi kita yang tadi disampaikan itu masalah hulu semua,” sambung Pilar.
Untuk kebutuhan anggaran ke depan, Pilar menyebut Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama kelurahan masih akan merancang dan menghitung kebutuhan secara detail.
“Saya belum bisa detail, tapi dimaksimalkan untuk ke arah situ dulu, supaya setiap RW memiliki satu bank sampah, dan satu kelurahan memiliki satu TPS3R, dan aktif,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
























