SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemkot Serang mulai mengeksekusi pembongkaran terhadap puluhan Bangunan Liar (Bangli), yang berdiri di atas bantaran Sungai Cibanten dan Kalimati di Kroya, Kelurahan Kasunyutan, Kecamatan Kasemen, Selasa (20/1/2026).
Pembongkaran itu dilakukan, dalam rangka normalisasi SAungai Cibanten dan penataan kawasan Banten Lama, sebagai situs pubakala.
Pembongkaran tahap pertama itu dilakukan terhadap 41 Bangli dari total keseluruhan yang akan ditata sebanyak 240 Bangli. Proses pembongkaran berjalan lancar karena dilakukan pendekatan secara persuasif.
Walikota Serang Budi Rustandi mengungkapkan, seluruh Bangli yang dibongkar itu berada di wilayah situs Purbakala. Oleh karena itu, Budi menegaskan jika ada oknum warga yang mengklaim memiliki Akta Jual Beli (AJB) atas lokasi tanah Bangli tersebut Pemkot Serang akan melakukan pendampingan dan pengecekan keabsahannya melalui camat setempat.
“Jika menyalahi prosedur, tanah tersebut akan dikembalikan ke Pemkot,” tegasnya, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan normalisasi dan penertiban bangunan liar ini, lanjut Budi, merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang mencegah terjadinya banjir di masa mendatang.
Baca Juga: Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi
“Ini upaya kami untuk menyelamatkan ribuan warga yang sebelumnya terkena dampak luapan air sungai. Penertiban hari ini bertujuan agar mereka tidak terdampak kembali di kemudian hari,” jelas Budi.
Kemudian, setelah normalisasi selesai, Pemkot Serang akan menata sejumlah situs yang ada sehingga bisa beriringan dengan aliran sungai yang sudah berfungsi dengan baik.
“Jadi nanti terlihat lebih rapi dan tertata,” imbuhnya.
Dikatakan Budi, bagi warga terdampak normalisasi akan diberikan dana kerohiman dengan besaran yang menyesuaikan tergantung dengan kondisi bangunannya. Jika bangunan terbuat dari kayu dan bangunan permanen tentu itu akan disesuaikan.
Selain itu, bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal, Pemkot Serang telah menyediakan opsi untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusmawa) Margaluyu.
“Sosialisasi sudah disampaikan, bagi yang mau tinggal di rusunawa, itu bisa di Margaluyu,” jelasnya.
Baca Juga: 200 Lebih Pedagang Ramaikan ‘Pasar Jedogan’ di Kawasan Pasar Lama Kota Serang
Sementara, Camat Kasemen, Sugiri menyampaikan bahwa Pemkot Serang akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait nilai kerohiman dan penawaran rumah susun.
Data yang diperlukan sudah tersedia di pihaknya, dan penawaran Rusmawa telah disampaikan kepada semua pihak yang berhak.
“Data yang diperlukan sudah ada di kami. Mengenai penawaran rumah susun, kami telah menawarkan kepada semua pihak yang berhak. Namun, belum ada jawaban pasti dari mereka yang mau menerima tawaran tersebut,” ujar Sugiri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengupdate informasi terkait penawaran rumah susun tersebut.
“Insyaallah, kami akan terus memantau dan mengupdate informasi terkait dengan penawaran rumah susun ini,” imbuhnya. (luthfi)
























