SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru berinisial YP (54) di SDN Rawa Buntu 01, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkembang. Polisi mengungkap jumlah korban yang sebelumnya tercatat sembilan orang kini bertambah menjadi 16 anak.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan bahwa penambahan jumlah korban diketahui setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Di sini dapat kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP terdapat 9 korban, namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari delapan korban serta delapan orang tua korban. Pemeriksaan juga melibatkan pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Penyidikan kasus ini dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, di antaranya UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta mendapat asistensi dari Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan pelecehan seksual dilakukan pelaku di lingkungan sekolah tempat YP mengajar dengan sasaran para siswa.
“Pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” katanya.
Polisi juga mengungkap bahwa dugaan tindak pencabulan tersebut berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. Berdasarkan pengakuan YP, aksi keji berlangsung sejak tahun 2023. Sementara, untuk lokasi kejadian, penyidik sejauh ini menemukan kasus tersebut terjadi di satu sekolah di wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026. Untuk sementara hasil dari pemeriksaan kita temui di satu sekolah di wilayah Kota Tangsel,” paparnya.
Terkait motif, polisi menyebut tidak ada iming-iming secara eksplisit sebelum kejadian. Namun setelah melakukan pelecehan, terduga pelaku diduga memberikan uang kepada korban.
“Memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp5.000 hingga 10.000,” sebutnya.
Wira meneruskan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Oleh karena itu, pihak kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi para korban lain yang belum melapor.
“Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel,” jelasnya.
Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga menekankan upaya pemulihan korban. Polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk memastikan para korban mendapatkan penanganan medis dan psikologis.
“Fokus kita selain penegakan hukum kita mau agar para korban ini sembuh dari penyakit yang telah dilakukan oleh terduga pelaku ini,” katanya.
Dari hasil identifikasi sementara, seluruh korban yang terdata berjenis kelamin laki-laki. Polisi juga telah menyita akun media sosial milik terduga pelaku untuk kepentingan penyidikan dan perlindungan anak.
Kata Wira, satu unit handphone milik YP telah diamankan. Dari handphone itu, diketahui pelaku diduga mendokumentasikan perbuatannya. Belum diketahui pasti apakah YP terafiliasi dengan situs yang memperjual belikan video asusila.
“Sementara untuk barang bukti, kita amankan satu buah handphone dan kita juga masih dalami terhadap handphone tersebut, karena dari hasil pemeriksaan memang setelah melakukan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikan di handphone,” bebernya.
“Saat ini rencana kita akan membawa handphone tersebut ke puslabfor untuk kita dalami apa saja yang ada di dalam handphone tersebut,” imbuhnya. (eko)