Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Oknum Guru SD Rawa Buntu 01 Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Dijerat KUHP Baru

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Jan 2026 13:03 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Oknum Guru SD Rawa Buntu 01 Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Dijerat KUHP Baru

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan (tengah) menyampaikan perkembangan kasus pencabulan siswa. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan YP (54), guru SD Negeri Rawa Buntu 01 sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswa. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami laporan polisi yang awalnya mencatat sembilan korban.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan hingga saat ini, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 25 siswa, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

“Dapat kita identifikasi hingga kini ada 25 siswa dan ini masih kita dalami karena banyak barang bukti di HP tersangka terhadap bukti-bukti pelecehan tersebut,” ujar Wira kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti digital di telepon genggam tersangka yang memperkuat dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

“Sementara barang bukti yang telah kita sita adalah satu handphone, kemudian beberapa kesesuaian pakaian korban sesuai yang ada di HP tersangka,” katanya.

Dalam ponsel itu, polisi menemukan sejumlah dokumentasi video saat tersangka melakukan aksi kejinya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

“Kita temui di handphone tersangka ada beberapa dokumentasi pada saat tersangka melakukan dugaan tindak pidana tersebut. Maka dari itu kita sesuaian identifikasi dari wajah korban berikut dengan pakaian saat kejadian,” ungkapnya.

AKP mengungkapkan, dugaan perbuatan cabul tersebut dilakukan dalam kurun waktu tahun 2023 hingga Januari 2026. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan posisinya sebagai wali kelas. Modus yang digunakan antara lain dengan membujuk korban menggunakan iming-iming hadiah.

“Memang modus pelaku ini merupakan wali kelas jadi pada saat dia melakukan, dia mengimingi akan membelikan mainan, ataupun beri uang jajan,” sebutnya.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan di lingkungan sekolah, tepatnya pada saat kondisi sekolah sedang sepi.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi psikologis para korban. Sejak awal pemeriksaan, korban mendapatkan pendampingan dari psikolog serta didampingi orang tua.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Sementara, terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan psikologis guna mengetahui apakah terdapat penyimpangan perilaku.

Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Selain fokus pada penegakan hukum, penyidik juga berupaya memastikan seluruh korban terdata agar proses pemulihan trauma dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Kami juga fokus bagaimana mengetahui seluruh korban. Tujuannya untuk bagaimana kita bersama sama mencoba memberikan pengobatan terhadap korban. Makanya kita mau mencoba mendalami siapa saja korbannya, berapa banyak, agar proses trauma healing yang kita berikan dapat tepat sasaran dan menyembuhkan,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru juncto Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Dalam perkara ini kita sangkakan pasal 418 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP baru junto pasal 6 undang-undang TPKS,” pungkasnya. (eko)

Tags: gurupolres tangselsiswaTangerang Selatantersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.