SATELITNEWS.COM, LEBAK–Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Nasional III Malingping–Bayah, tepatnya di Kampung Karangsongsong Cibobos, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Rabu (28/1) sekitar pukul 09.45 WIB. Insiden ini melibatkan truk tronton dan truk Coltdiesel, mengakibatkan satu pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, mengatakan kecelakaan melibatkan kendaraan Hino truk tronton bernomor polisi B 9946 YU yang dikemudikan Toni dan Mitsubishi truk Coltdiesel bernomor polisi KB 8749 DM yang dikemudikan Wahyu.
Berdasarkan keterangan awal saksi sekaligus pengemudi Coltdiesel, truk tronton yang melaju dari arah Malingping menuju Bayah terlihat sudah dalam kondisi tidak stabil. Kendaraan beberapa kali oleng ke kiri dan ke kanan sebelum akhirnya masuk ke jalur berlawanan arah.
“Dari keterangan saksi, truk tronton terlihat oleng sejak jarak cukup jauh. Pengemudi Coltdiesel sudah memberikan klakson peringatan, namun tidak mendapat respons hingga akhirnya terjadi benturan,” ujar Aris.
Benturan keras terjadi saat truk tronton masuk ke jalur kanan dan menabrak bagian bak Coltdiesel yang datang dari arah Bayah menuju Malingping. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk tronton, Toni, warga Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Sementara, pengemudi Coltdiesel, Wahyu, warga Kampung Cipinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, mengalami luka robek di bagian dagu serta lecet di jari tangan kanan dan lutut, dan langsung mendapat penanganan medis,” jelas Aris.
Baca Juga: Ibu-ibu Tewas Tertabrak Mobil Losbak di Batuceper, Sopir Diamuk Massa
Aris menambahkan, dari hasil penanganan awal di lokasi kejadian, indikasi kecelakaan mengarah pada faktor human error maupun kondisi kendaraan yang diduga menyebabkan pengemudi kehilangan kendali. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Petugas Satlantas Polres Lebak yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, pendataan korban dan kendaraan, serta mengamankan barang bukti. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan. “Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar yang melintas di jalur nasional Malingping–Bayah, agar selalu memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara. Polisi juga mengingatkan pengemudi untuk tidak memaksakan perjalanan saat lelah serta mematuhi rambu dan batas kecepatan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (mulyana)
























