SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Komisi VIII DPR meminta Kementerian Sosial meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran kebencanaan pada 2026. Dalam rancangan APBN 2026, anggaran kebencanaan hanya dialokasikan sebesar Rp 179 miliar, turun tajam dari Rp 519 miliar pada tahun sebelumnya.
Anggota Komisi VIII DPR I Ketut Kariyasa Adnyana menilai penurunan anggaran tersebut berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam melakukan intervensi saat bencana terjadi. Padahal, frekuensi dan skala bencana di Indonesia terus meningkat. “Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, dari Rp 519 miliar menjadi Rp 179 miliar,” kata Ketut Kariyasa di Jakarta.
Politikus Fraksi PDIP itu mengingatkan, penanganan bencana saat ini masih dibebani utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan. Menurut dia, sisa kewajiban tersebut mencapai hampir Rp 1,4 triliun. “Kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana makin meningkat. Dan disampaikan di sini masih ada sekitar Rp 1,4 triliun yang mengutang,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Bali itu.
Dalam rapat tersebut, Ketut Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang dapat diambil Kemensos dengan keterbatasan anggaran. Ia menyinggung penanganan bencana di Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, tetapi tidak diimbangi alokasi dana yang memadai.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang meningkatkan risiko bencana. Menurut dia, Indonesia kini menghadapi ancaman siklon yang sebelumnya jarang terjadi. “Kami melihat sekarang ada fenomena pemanasan global. Negara kita dikepung siklon yang dulu tidak ada,” katanya.
Ketut Kariyasa menegaskan negara harus hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia khawatir keterbatasan anggaran akan menghambat kemampuan pemerintah membantu masyarakat terdampak. “Kalau posturnya seperti ini, apakah negara nanti bisa membantu?” ujarnya. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan masyarakat menghadapi bencana tanpa intervensi negara. “Jangan sampai kejadian-kejadian di Sumatera itu, masyarakat harus menyelamatkan diri sendiri karena negara tidak bisa menolong,” kata dia. (jpg)
Baca Juga: Anggota DPR RI Wahidin Halim Janji Kawal Kasus SIP Pamulang

















