Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemkot Tangsel Tegaskan Buang Sampah Sembarangan Disanksi Tipiring

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 2 Feb 2026 08:06 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pemkot Tangsel Tegaskan Buang Sampah Sembarangan Disanksi Tipiring

Spanduk imbauan tidak buang sampah sembarangan. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih berjibaku dalam melakukan penanganan darurat sampah yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir. Kerjasama buang sampah, penanganan dari hulu, hingga pemasangan spanduk ancaman buang sampah sembarangan dilakoni Pemkot Tangsel.

Di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong Utara, nampak sejumlah banner bertuliskan himbauan agar tidak membuang sampah sembarangan. Larangan membuang sampah diantaranya di median jalan, jalur hijau, taman sungai, situ, dan tempat lainnya.

Aturan itu mengacu pada Pasal 50A, dimana apabila ada yang melanggar dikenakan sanksi Pidana Kurungan 3 Bulan dan/atau denda Rp50 juta.

“Apabila Ada Yang Melanggar Dikenakan Sanksi Pidana Kurungan 3 (Tiga) Bulan dan/atau Denda Rp. 50 Juta PERDA 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah,” bunyi tulisan dalam banner tersebut.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan kebijakan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Benyamin menegaskan bahwa aturan terkait sanksi sudah tercantum jelas dalam Perda. Oleh karena itu, pelanggar dapat dikenakan sanksi hukum apabila tetap membuang sampah tidak pada tempatnya

Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Pemkot Tangsel saat ini juga telah memulai berbagai persiapan untuk penerapan sanksi tersebut. Salah satunya dengan menyiapkan personel Satpol PP serta melakukan koordinasi dengan jajaran penegak hukum lainnya agar penindakan tipiring dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Ada sanksi yang bisa dikenakan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Saya sudah mulai persiapan Satpol PP, koordinasi dengan jajaran penegak hukum yang lain untuk nanti dibuat tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar pembuang sampah yang sembarangan,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB

Meski demikian, Pemkot Tangsel sebelumnya menahan penerapan sanksi karena pengelolaan sampah dinilai belum maksimal. Kini, setelah sistem pengelolaan sampah diperkuat melalui kerja sama dengan daerah lain, pemerintah merasa lebih siap untuk menegakkan aturan secara tegas.

“Tapi sepanjang kami belum maksimal dalam pengelolaan sampahnya, kan saya mengomong apa ke warga masyarakat? Nah sekarang ketika pengelolaan sampah itu sudah bekerjasama dengan daerah yang lain sudah maksimal saya bisa jatuhkan sanksi dan nanti retribusi juga bisa kita kenakan kepada warga masyarakat,” ungkapnya.

Sanksi ini akan diberlakukan tanpa pengecualian bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan, baik di jalan raya maupun di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebagai kawasan terlarang untuk pembuangan sampah.

“Iya siapa saja yang membuang sampah sembarangan di jalan-jalan atau di tempat-tempat tertentu, itu akan kita kenakan sanksi,” pungkasnya. (eko)

Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Tags: pemkot tangselsampahWali Kota Tangsel Benyamin Davnie
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Selasa, 1 Sep 2026 08:44 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang, menggelar acara bakti sosial bagi-bagi masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Ahmad Yani, Pandeglang, Senin (7/9/2026). (ISTIMEWA)

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

Selasa, 1 Sep 2026 20:06 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.