SATELITNEWS.COM, SERANG — Kepala Badan Penglolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Mahdani, mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menolak praktik gratifikasi, khususnya dalam penanganan sengketa aset daerah.
Tindakan itu dilakukan, agar program kerja dan penataan aset milik daerah berjalan dengan baik, serta Pemprov Banten tidak kehilangan aset, seperti yang banyak menjadi sengketa ditahun 2025.
Mahdani mengatakan, gratifikasi merupakan penyakit yang harus dihindari karena bisa merusak mekanisme pengelolaan aset dan keuangan daerah. Oleh karena itu, semua pegawai harus bisa memegang komitmen untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Seluruh pegawai diingatkan untuk menjauhi praktik gratifikasi serta memperkuat manajemen risiko dalam setiap program dan kegiatan, baik pada aspek penganggaran, akuntansi, maupun pengelolaan barang milik daerah, guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya, Senin (2/2/2026).
Mahdani mengatakan, ditahun 2026 ini ada beberapa program prioritas yang harus bisa diselesaikan dengan baik. Salah satunya terkait penataan dan pengelolaan aset milik daerah yang selama ini belum tertata dengan baik. Termasuk, beberapa aset yang menjadi sengketa dengan pihak lain.
“Saya tekankan, kita harus bisa terus fokus dalam melakukan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai salah satu prioritas utama ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Tenaga Ahli Diklaim Lebih Kompeten Dibanding ASN dan P3K, Kepala BPKAD Sindir DPRD Banten
Mahdani mengajak kepada semua pegawai di lingkungan BPKAD Provinsi Banten, agar bisa sama-sama bekerja san bekerja sama dalam menyelesaikan setiap program kerja yang ada. Tindakan itu harus dilakukan agar pengamanan aset bisa dimaksimalkan dan pengelolaan keuangan bisa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Kita semua harus terus meningkatkan capaian-capaian yang masih perlu diperbaiki, terutama terkait penataan aset yang ada,” tandasnya.
Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi memastikan, penanganan sengketa aset Pemprov Banten akan terus dilakukan agar tidak ada aset daerah yang hilang. Oleh karena itu, setiap pegawai harus bisa terus memegang komitmen dalam melaksanakan tugas.
“Ada beberapa sengketa terkait aset yang sedang kita kerjakan, dan akan kita selesaikan. Kita juga terus memperkuat agar tidak ada lagi aset kita yang dipersengketakan untuk kedepannya,” imbuhnya. (adib)
























