SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang akan menggelar razia kendaraan selama 14 hari penuh pada Februari 2026. Operasi yang dimulai Senin (2/2) hingga 15 Februari tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Maung 2026 menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.
Razia ini digelar sebagai upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan langkah kolektif untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang, merasa aman dan nyaman saat berlalu lintas. Ini juga menjadi langkah awal simulasi pengamanan arus mudik Lebaran,” ujar Zaeni kepada Satelit News, Minggu (1/2/2026).
Selain menyasar perilaku pengendara kendaraan pribadi, Satlantas Polresta Tangerang juga akan berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, untuk melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan umum.
Pemeriksaan tersebut meliputi kelayakan teknis armada, sistem pengereman, hingga kondisi kesehatan pengemudi, guna memastikan seluruh angkutan penumpang berada dalam kondisi prima sebelum memasuki puncak arus mudik.
Baca Juga: Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031
“Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan penumpang sebelum arus mudik Lebaran berlangsung,” tegasnya.
Dalam operasi kali ini, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Sasaran tersebut antara lain pengendara di bawah umur, balapan liar, melawan arus, berkendara sambil menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Pengendara yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan akan kami tindak tegas,” tandas Zaeni.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Keselamatan bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi memastikan setiap pengguna jalan bisa pulang ke rumah dengan selamat,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menambahkan bahwa pihaknya akan mengatur jadwal pelaksanaan ramp check terhadap kendaraan umum secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat benar-benar layak beroperasi.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane
“Hal ini penting untuk menjamin keselamatan para penumpang,” ujarnya. (alfian/aditya)
