SATELITNEWS.COM, LEBAK—Rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat di Kabupaten Lebak masih berada di angka 6,8 tahun. Capaian tersebut menunjukkan masih banyak warga yang belum menuntaskan pendidikan hingga jenjang sekolah menengah pertama. Menyedihkan tentunya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan di daerah. Rendahnya rata-rata lama sekolah dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi keluarga hingga peran orang tua dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak. “Rata-rata lama sekolah kita masih di angka 6,8 tahun. Ini tentu membutuhkan upaya ekstra untuk menyelesaikannya,” kata Doddy, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).
Sebagai langkah strategis untuk menekan angka putus sekolah, Dindik Lebak memaksimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Lembaga pendidikan nonformal ini menjadi jalur alternatif bagi warga yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan melalui sekolah formal. “Solusinya, kita pastikan PKBM yang ada benar-benar bisa membantu menyelesaikan persoalan angka putus sekolah. Bagi yang tidak selesai secara formal, bisa diselesaikan melalui PKBM,” ujarnya.
Selain PKBM, pemerintah pusat juga mulai mendorong program Sekolah Rakyat (SR) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan. Program tersebut diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari layanan pendidikan formal. “Itu juga bagian dari upaya menyelesaikan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan rata-rata lama sekolah di Lebak,” jelas Doddy.
Dindik Lebak juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam memastikan anak-anak mereka tetap bersekolah. Menurut Doddy, pemerintah telah menggratiskan pendidikan formal sehingga tidak ada lagi alasan bagi anak untuk tidak mengenyam bangku sekolah. “Sekolah sekarang sudah gratis. Tinggal hari ini ada kemauan dari para orang tua untuk mendorong anak-anaknya tetap sekolah,” tegasnya.
Untuk memperkuat pendataan, para kepala sekolah diminta membangun komunikasi aktif dengan kepala desa. Langkah ini dilakukan untuk memetakan anak-anak yang belum bersekolah di setiap wilayah. “Supaya ke depan kita punya peta di masing-masing wilayah, sehingga anak-anak yang belum sekolah bisa segera kita dorong untuk ikut sekolah,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua di Lebak Diingatkan Bahaya Jerat Medsos
Di sisi lain, peningkatan mutu pendidikan juga terus dilakukan melalui penguatan kompetensi guru. Dindik Lebak mengikuti arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menerapkan pendekatan pembelajaran deep learning. “Kalau bicara deep learning, itu bicara soal growth mindset. Esensinya ada pada proses. Guru bisa lebih profesional, tidak lagi dikejar-kejar urusan administratif. Dengan begitu kemampuan guru meningkat dan mutu pendidikan pun akan bertambah,” pungkas Doddy.
Wakil Pimpinan DPRD Lebak, Acep Dimyati, pemerintah dari pusat hingga ke daerah harus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan. “Pendidikan ini sangat penting untuk kelangsungan manusia, baik itu untuk pribadi maupun bangsa dan negara. Tapi kadang kala masyarakat dibuat susah salah satunya saat proses pendaftaran yang menggunakan sistem zonase maupun aturan lainnya. Saya kira pemerintah bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Upaya mengejar rata-rata lama sekolah bukan semata soal angka statistik, tetapi tentang memastikan setiap anak di Lebak tidak kehilangan hak dasarnya atas pendidikan. PKBM dan Sekolah Rakyat menjadi jembatan bagi mereka yang sempat tertinggal, sementara peran orang tua dan pemerintah daerah tetap menjadi kunci agar tak ada lagi anak yang terhenti langkahnya hanya karena keadaan. (mulyana)
























