SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera mengambil langkah konkret usai menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan kebersihan, pengelolaan sampah, serta maraknya spanduk dan poster liar. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan arahan Presiden disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah 2026. Dalam taklimat tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kebersihan lingkungan hingga hal-hal teknis yang dinilai tidak efisien.
“Iya, ada pesan dari Pak Presiden antara lain soal kebersihan, soal sampah juga minta sampai kepada hal-hal detail seng (untuk bangunan) itu karena tidak efisien, tidak efektif, panas dan sebagainya tidak menyerap panas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).
Selain itu, Presiden juga meminta penertiban terhadap spanduk dan poster liar yang dinilai mengganggu estetika kota. Menindaklanjuti arahan tersebut, Benyamin telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera bergerak.
“Pembersihan terhadap poster, spanduk tadi sudah saya sampaikan Satpol PP segera membentuk satgas kemudian juga bersama kelurahan dan kecamatan dan perizinan untuk melakukan penertiban,” jelasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal bersama tim penegakan hukum daerah (Gakumda).
“Dan kita akan cepat berkoordinasi dengan tentunya Bapenda, PTSP, karena ini kan tidak berdiri sendiri, ini akan segera dirapatkan mengambil langkah langkah untuk penertiban sesuai dengan arahan pak wali,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Ia menambahkan, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan karena banyak spanduk yang tidak sesuai dengan izin yang diajukan. Kata Dohiri, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lanjutan guna menentukan langkah strategis penertiban sesuai Peraturan Daerah (Perda).
“Besok kita kumpul dengan PTSP terkait itu dengan Bapenda, masalahnya kita kan juga untuk spanduk banyak tanda tangan yang misalnya ngusulin 50, tapi dia bikin 75, itu kan biasanya diselap-selip ada yang tanda tangan masa berlakunya diumpetin. Nah itu kan kita tidak tau nilai berapa, jumlahnya, kan yang tau Bapenda, DPMPTSP,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyentil keras persoalan sampah Tangsel lewat tayangan video yang diputar di depan para kepala daerah dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2).
Prabowo juga menyoroti wajah kota yang dinilainya kurang sedap dipandang. Ia mengkritik maraknya atap rumah dari seng yang panas dan mudah berkarat. Ke depan, ia mewacanakan “gerakan gentengisasi” agar rumah-rumah rakyat lebih layak huni dan Indonesia tampak lebih indah. (eko)
























