SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Lebih dari 3.100 warga negara Indonesia (WNI) telah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.213 WNI hingga kini masih berada di penampungan sementara sambil menunggu proses lanjutan.
Lonjakan laporan tersebut terjadi sejak pertengahan Januari 2026, seiring dengan penegakan hukum yang diintensifkan otoritas Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring sejak 16 Januari 2026.
“Hingga hari ini KBRI Phnom Penh telah menerima lebih dari 3.100 aduan WNI setelah keluar dari sindikat penipuan daring,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Yvonne mengatakan, KBRI merespons secara cepat dan terkoordinasi, termasuk melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran, dan fasilitasi pemulangan. Penanganan terhadap ribuan WNI tersebut dilakukan dengan dukungan Tim Pembantuan Kemlu RI serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Seluruh WNI yang melapor menjalani proses pendataan, verifikasi identitas, dan asesmen kasus secara bertahap. “Sampai saat ini telah diterbitkan 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP),” kata Yvonne.
KBRI Phnom Penh juga melakukan langkah diplomasi dengan otoritas setempat. “Sebanyak 722 WNI dendanya telah diputihkan oleh Imigrasi Kamboja. Ini merupakan hasil negosiasi KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat,” ujarnya.
Baca Juga: Kamboja Hapuskan Denda Overstay, 5.950 WNI Dipulangkan
Yvonne memastikan seluruh WNI yang berada di penampungan sementara di Kamboja dalam kondisi aman dan sehat serta mendapatkan perlindungan selama proses berlangsung.
“Semua proses dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Pemerintah Indonesia memastikan mereka dalam kondisi aman dan sehat,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai status para WNI tersebut—apakah dikategorikan sebagai korban atau bagian dari sindikat penipuan daring—Yvonne menegaskan pemerintah saat ini memprioritaskan aspek keselamatan dan pemulangan.
“Proses di Kamboja masih berjalan. Saat dipulangkan nanti, mereka akan dalam keadaan aman dan selamat. Proses lanjutan setelah kepulangan akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait,” katanya.
Lonjakan WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh berkaitan dengan operasi penegakan hukum yang diintensifkan pemerintah Kamboja. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, sebelumnya menyampaikan bahwa otoritas setempat meningkatkan upaya pemberantasan online scam secara signifikan.
“Baru-baru ini terjadi penangkapan terhadap beberapa mastermind dan pengelola utama scam center,” ungkap Dubes Santo.
Baca Juga: 9 WNI Bebas dari Israel, Disiksa Selama Masa Penahanan
Menurutnya, penangkapan tersebut berdampak pada penutupan sejumlah pusat penipuan daring yang tersebar di Phnom Penh dan sekitarnya, termasuk Sihanoukville, Kampot, hingga Mondulkiri yang berbatasan dengan Vietnam. Penutupan itu membuat banyak pekerja asing dipersilakan keluar dan mencari mekanisme pemulangan ke negara asal.
“Banyak yang mencari mekanisme kembali ke negaranya, termasuk WNI. Ini masif, bukan hanya Indonesia. Ada warga negara China, Vietnam, Filipina, Myanmar, Pakistan, India, hingga Jepang dan Korea Selatan,” jelas Santo.
Kemlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan menyampaikan pembaruan secara berkala seiring berjalannya proses penanganan dan pemulangan WNI ke Tanah Air. (rmg/xan)
