SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Jajaran Polsek Ciputat Timur menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 dengan menyasar sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan Anggun, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (4/2/2026) malam.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.
“Kita bergerak bersama, menindaklanjuti aduan masyarakat yang di daerah Flamboyan ini banyak terdapat kegiatan negatif, kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat sekitar dalam bentuk disampaikan melalui aduan adalah prostitusi,” ujarnya, Kamis (5/2).
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Ciputat Timur, Koramil, pihak Kecamatan, Satpol PP, serta Pokdar Kamtibmas melakukan pemeriksaan secara acak (random check) terhadap sejumlah kamar kos.
“Fokus pemeriksaan meliputi identitas penghuni, legalitas tinggal, serta memastikan apakah penghuni memiliki ikatan sah, dalam hal ini surat nikah. Ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi, terlebih menjelang bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendata sedikitnya lima kamar yang penghuninya tidak dapat menunjukkan ikatan sah. Selain itu, ditemukan indikasi bahwa sejumlah penghuni tidak menetap dan kerap berpindah-pindah dalam waktu singkat.
“Mereka tinggal tanpa ada ikatan. Yang kedua, tadi kami temukan juga bukti-bukti bahwa dia ini bukan menetap, berapa bulan gitu, hampir hanya pindah-pindah cuma berapa jam,” ungkap Bambang.
Pihak kepolisian juga akan memanggil pemilik rumah kos untuk dimintai klarifikasi terkait tanggung jawab pengelolaan hunian, termasuk koordinasi dan pelaporan kepada lingkungan setempat.
“Kami akan memanggil yang bertanggung jawab adalah pemilik hunian komersil ini untuk kami klarifikasi siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana koordinasinya dan laporannya dengan lingkungan,” katanya.
Terkait dugaan penggunaan aplikasi daring mengarah prostitusi, Bambang menegaskan bahwa petugas telah melakukan pengecekan langsung pada telepon genggam beberapa penghuni.
Ia menegaskan kehadiran aparat merupakan bentuk respon cepat negara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, guna memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman.
“Jadi sementara kami hadir sebagai representasi negara, langsung merespon cepat aduan masyarakat memastikan bahwa kita tinggal di sini aman dan nyaman. Jadikan lingkungan kita tinggalin sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman,” paparnya.
Sebagai informasi, Operasi Pekat Jaya 2026 akan dilaksanakan selama 15 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 11 Februari 2026, dengan sasaran 13 kelurahan di wilayah Ciputat. Polisi memastikan fokus utama operasi adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). (eko)