Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berlangsung Panas, Mediasi Konflik Lahan Girik di Tangerang Berakhir Deadlock

Oleh Made Nusantara
Kamis, 5 Feb 2026 19:18 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Berlangsung Panas, Mediasi Konflik Lahan Girik di Tangerang Berakhir Deadlock

TANPA HASIL: Mediasi antara keluarga Pendi dan PT Tangerang Matra berakhir tanpa hasil. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sengketa lahan antara keluarga Pandi dan PT Tangerang Matra kembali mencuat dan memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kota Tangerang, Kamis (5/2), kuasa hukum warga, Erdi Karo-Karo, secara tegas mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan yang diklaim pihak pengembang dan mendesak aparat penegak hukum bertindak lebih tegas demi mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.

RDP yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga lebih dari pukul 14.00 WIB itu mempertemukan berbagai pihak. Mulai dari perwakilan keluarga Pandi sebagai pengadu, PT Tangerang Matra, aparat kepolisian, unsur kelurahan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan titik temu.

Erdi Karo-Karo menyatakan, dari sisi warga, alas hak kepemilikan tanah sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, girik yang dimiliki keluarga Pandi tercatat secara resmi dan masih dipegang dalam bentuk asli. “Dari alas hak yang kami miliki, sebagaimana sudah dijelaskan oleh pihak kelurahan, girik itu terdaftar dan sampai hari ini ada aslinya. Itu poin yang sangat penting,” ujar Erdi usai RDP.

Sebaliknya, ia menilai PT Tangerang Matra tidak pernah secara terbuka menunjukkan legalitas kepemilikan lahan yang diklaimnya, meski telah berulang kali diminta dalam berbagai forum resmi, baik di tingkat kecamatan, kepolisian, maupun DPRD. “Ini sudah pertemuan yang kelima. Tidak pernah sekalipun mereka menunjukkan alas hak kepemilikan mereka. Yang diklaim itu pembelian secara korporat dari PT Modernland, tetapi sertipikat maupun warkah asal-usul tanahnya tidak pernah diperlihatkan secara utuh dan diverifikasi,” tegasnya.

Menurut Erdi, dalam konteks jual beli tanah terlebih yang diklaim berbasis Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), prosesnya tidak cukup hanya menunjukkan sertipikat di atas kertas. Verifikasi lapangan harus dilakukan secara bersamaan agar tidak menimbulkan persoalan tumpang tindih, seperti yang kini dialami warga.

Ia menekankan bahwa keluarga Pandi telah menguasai tanah tersebut secara fisik selama sekitar 80 tahun. Fakta penguasaan fisik selama puluhan tahun itu, kata dia, tidak bisa diabaikan begitu saja. “Dari sisi penguasaan fisik, tidak mungkin salah. Warga sudah tinggal di situ sejak lahir, usianya sudah 80 tahun. Yang harus diuji sekarang adalah aspek yuridisnya. Kalau memang mereka punya sertipikat, tunjukkan. Dari mana asal-usulnya? Ada tidak catatan pengalihan dari keluarga Pandi? Kalau tidak ada, maka secara hukum itu patut dipertanyakan,” kata Erdi dengan nada tegas.

Baca Juga: Komisi 1 DPRD Tangsel Kumpulkan Camat dan Lurah se-Pamulang

Erdi juga menyayangkan belum adanya langkah investigatif yang komprehensif terhadap klaim kepemilikan PT Tangerang Matra. Ia bahkan menyebut sikap perusahaan tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap institusi negara. “Pemda Kota Tangerang dan Kepolisian Metro Tangerang sudah memanggil secara patut, tapi tidak dihadiri atau tidak membawa dokumen yang diminta. Kalau institusi negara saja tidak dihormati oleh pengembang, mau dibawa ke mana negara ini?” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Erdi mendesak Kapolres Metro Tangerang Kota menggunakan diskresi kewenangannya untuk mencegah eskalasi konflik. Salah satunya dengan melakukan penghentian sementara aktivitas di lokasi sengketa dan memasang garis polisi. “Konflik ini sudah viral dan berpotensi menjadi konflik horizontal. Minimal dilakukan police line di objek sengketa agar tidak terjadi kisruh berkepanjangan,” katanya.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan intimidasi dan tindakan premanisme di lokasi sengketa. Menurutnya, warga yang sebagian besar perempuan dan anak-anak merasa tertekan. “Preman itu jumlahnya puluhan, sementara yang dihadapi tiga perempuan dan anak-anak yang masih sekolah. Bahkan sudah ada dugaan kriminalisasi terhadap perempuan. Ini sangat tidak berimbang dan memprihatinkan,” ujar Erdi.

Terkait dorongan agar sengketa dibawa ke pengadilan, Erdi menilai hal itu justru berpotensi menyesatkan. Ia menyebut proses peradilan membutuhkan waktu lama dan biaya besar, sementara kewenangan kepolisian sebenarnya sudah cukup untuk menelusuri dugaan penyerobotan tanah. “Pengadilan itu bisa lima tahun. Polisi juga memeriksa hal yang sama: alas hak, warkah, asal-usul tanah. Kalau dari awal sertipikat itu ada dan sah, kenapa tidak diberikan ke penyidik?” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melayangkan aduan ke berbagai lembaga, termasuk Kompolnas, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Langkah ke DPR RI atau Ombudsman RI, menurutnya, akan dipertimbangkan jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat.

Di sisi lain, perwakilan PT Tangerang Matra, Manusun Hasudungan Purba, memilih sikap singkat dan normatif. Menurutnya, pasca-RDP, perusahaan tidak memiliki agenda khusus selain mengikuti proses hukum.

Baca Juga: Rp 5 M untuk Pembebasan Lahan Warga Terdampak TPA Rawa Kucing

“Nggak ada keinginan. Kita pasca RDP nggak ada keinginan. Siapa yang merasa dirugikan ya diselesaikan di pengadilan,” ujarnya. Ia menegaskan sengketa sebaiknya dibuktikan di meja hijau, bukan melalui perdebatan di luar. “Kan masing-masing berdiri sendiri-sendiri, berpendapat sendiri-sendiri. Jadi ya di pengadilan saja,” katanya.

Saat ditanya kemungkinan perusahaan mengikuti putusan jika kalah, Manusun memastikan pihaknya akan patuh. “Kita hormatilah. Kalau memang pada akhirnya pengadilan sudah memutuskan siapa yang benar, ya sebagai warga negara yang baik kita ikuti,” ucapnya. Namun ketika disinggung kemungkinan perubahan status pembangunan bila putusan tak menguntungkan pengembang, ia enggan berspekulasi. “Wah, kalau itu kita nggak paham. Jangan berandai-andai lah. Nggak bisa saya ramal yang begitu,” katanya singkat. Pernyataan itu menegaskan posisi PT Tangerang Matra yang memilih menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa kepada mekanisme peradilan.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menjelaskan bahwa RDP digelar sebagai upaya fasilitasi dan pencarian solusi damai. Namun, ia mengakui bahwa pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. “Penyampaian dari keluarga Pandi melalui kuasa hukumnya menyebut ada Girik 308 dengan luas awal 3.430 meter persegi. Sebagian sudah dialihkan, namun yang 2.030 meter persegi menurut mereka belum pernah dijual. Sementara dari pihak Tangerang Matra menyatakan tanah itu sudah menjadi SHM atas nama mereka,” jelas Junadi.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kepemilikan tanah. Oleh karena itu, DPRD mendorong penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku. “Kalau tidak ada titik temu secara damai, silakan tempuh jalur hukum, baik melalui pengadilan maupun kepolisian. Kebetulan pihak keluarga Pandi sudah melaporkan dugaan penyerobotan ke kepolisian,” katanya.

Junadi menambahkan, pihak kepolisian telah menyatakan akan segera memanggil dan memeriksa para pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, dan BPN, untuk membedah persoalan tersebut secara menyeluruh. Di akhir pernyataannya, Junadi mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan sembari menunggu kepastian hukum.

“Kami mengimbau masyarakat dan pihak pengembang untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan berkeadaban,” pungkasnya. Hingga kini, sengketa lahan Girik di wilayah Pinang tersebut masih bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring desakan warga agar negara hadir memberikan kepastian dan perlindungan hukum. (ari)

 

Tags: badan pertanahan nasionalMediasi Konflik Lahan Girik di Tangerang Berakhir DeadlockSengketa Lahan Keluarga Pandi dan PT Tangerang Matra
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik

WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 19:12 WIB
Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.