Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Heboh Kartu BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini 3 Cara Cepat Aktifkan Kembali

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 7 Feb 2026 14:52 WIB
Rubrik Headline, Nasional
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–BPJS Kesehatan mengungkapkan ada tiga cara untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dinonaktifkan Pemerintah.

BPJS PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah, baik oleh Pemerintah Pusat ataupun Daerah, karena tergolong masyarakat tidak mampu atau rentan secara ekonomi.

“Status nonaktif bukan berarti nggak ada jalan keluar. Peserta PBI yang dinonaktifkan tetap punya opsi untuk aktif kembali, mulai dari alih ke Peserta Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) lewat perusahaan, sampai mengajukan kembali ke Dinas Sosial,” tulis BPJS Kesehatan dalam caption Instagram resminya, Sabtu (7/2/2026).

“Jadi, nggak perlu panik. Yang penting tahu langkahnya, dan ambil solusi yang paling sesuai dengan kondisi kamu,” imbuh keterangan tersebut.

Berikut tiga cara untuk menonaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan:

1. Daftar Kembali Sebagai Peserta PBI

Jika kamu masih termasuk dalam kategori:
Peserta Penerima Bantuan luran (PBI) yang dinonaktifkan pada Januari 2026
Masyarakat miskin atau rentan miskin
Sedang mengidap Penyakit Kronis, Katastropik, atau Kondisi Darurat Medis

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

Kamu dapat mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan sebagai Peserta PBI, dengan melapor ke Dinas Sosial terkait untuk diajukan kembali menjadi Peserta PBI.

2. Beralih ke Peserta PBPU (Peserta Mandiri)

Jika kamu tergolong mampu, kamu bisa beralih kepesertaan dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut Peserta Mandiri.

BeritaTerbaru

Gema Budaya 2026 Bangkitkan Pariwisata Nias

Jumat, 24 Jul 2026 19:17 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 16:29 WIB
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)

Total Target Rp10,083 Triliun, Realisasi Pendapatan Pemprov Baru Rp4,4 Triliun

Jumat, 24 Jul 2026 13:08 WIB
Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Dengan begitu, BPJS Kesehatan kamu bisa kembali aktif dan kamu bisa memilih kelas rawat inap sesuai kemampuan.

Caranya:
Chat ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165

Pilih menu Administrasi

Klik tautan yang dikirimkan, lalu pilih fitur

Baca Juga: Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan

Lampirkan dokumen yang diminta, seperti Swa Foto dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Buku Tabungan

Proses pendaftaran selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu akan segera aktif setelah iuran dibayarkan tanpa dikenakan masa tunggu 14 hari

3. Beralih ke Peserta PPU (Peserta Pekerja)

Jika kamu adalah seorang pekerja atau anggota keluarga dari seorang pekerja (Istri/Suami/Anak), kamu bisa beralih kepesertaan dari Peserta PBl menjadi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

luran BPJS Kesehatan kamu otomatis akan terdaftar dan dibayarkan oleh perusahaan tempat kamu atau anggota keluarga kamu bekerja, serta status BPJS Kesehatan kamu dapat kembali aktif.

Caranya:

Jika kamu adalah seorang pekerja, kamu cukup melaporkan diri ke HRD atau bagian kepegawaian di perusahaan untuk mendaftarkan kamu beserta keluarga sebagai peserta PPU yang ditanggung oleh perusahaan.

Jika kamu adalah anggota keluarga dari seorang pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta PPU, maka kamu dapat mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dengan cara:

Chat ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165

Pilih menu Administrasi

Klik tautan yang dikirimkan, lalu pilih fitur

Penambahan Anggota Keluarga

Lampirkan dokumen yang diminta, seperti Kartu Keluarga

Proses pendaftaran selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu akan segera aktif setelah iuran dibayarkan oleh perusahaan

Penonaktifan Peserta PBI
Belum lama ini, Pemerintah menonaktifkan sedikitnya 11 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
Imbasnya, banyak pasien penyakit kronis tak bisa mengakses layanan medis seperti cuci darah dan sebagainya.

Terkait hal ini, BPJS Kesehatan menyebut, penonaktifan peserta PBI oleh Kementerian Sosial merupakan langkah untuk memastikan bahwa penerima bantuan iuran benar-benar orang yang berhak menerima, agar lebih tepat sasaran.

“Kuota Peserta PBI yang dinonaktifkan langsung diisi oleh penerima bantuan iuran yang benar-benar berhak untuk menerima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” tulis BPJS Kesehatan via Instagram.

Hingga saat ini, pemerintah sudah menanggung lebih dari 96 juta masyarakat untuk terdaftar sebagai Peserta PBI. (rmg)

Tags: BPJSbpjs kesehatanPenerima Bantuan Iuran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara
Banten Region

Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara

Kamis, 23 Jul 2026 18:25 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB
Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih
Headline

Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 20:37 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan
Headline

Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan

Rabu, 22 Jul 2026 19:22 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Sejumlah anak yatim-piatu menerima santunan. (ISTIMEWA)

FPTK Banten dan Squad PMB Santuni Anak Yatim Di Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon

Minggu, 19 Jul 2026 12:43 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur'an dan Beasiswa Pendidikan

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 08:50 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Dindikbud Banten Diminta Bertanggungjawab Soal Temuan BPK Terkait Dana BOS Swasta

Senin, 20 Jul 2026 15:44 WIB
MENYAPA PONDOK PESANTREN - PAC GP Ansor Majasari, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan program Ansor Menyapa Pesantren, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Program Ansor Menyapa Pesantren di Pandeglang, Perkuat Sinergi Dalam Khidmah Keumatan

Minggu, 19 Jul 2026 16:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.