SATELITNEWS.COM, LEBAK–Bendera peringatan zona berbahaya yang terpasang di Pantai Ciantir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diabaikan seorang wisatawan asal Jakarta Selatan (Jaksel), Rangga Hans Tri Putra (20). Dampaknya ia tewas setelah tenggelam pada, Minggu (8/2/2026).
Peristiwa kecelakaan laut tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban tengah berenang bersama enam rekannya di kawasan wisata Pantai Sawarna. Ketua Balawista Kabupaten Lebak, Erwin Komara Sukma, menjelaskan awalnya korban bersama rombongan bermain di sekitar bibir pantai. Namun korban kemudian mencoba berenang lebih ke tengah, tepat di area yang telah ditandai bendera merah sebagai zona berbahaya.
“Korban bersama teman-temannya awalnya bermain di tepi pantai. Tapi kemudian korban berenang ke area bendera merah yang merupakan zona berbahaya,” ujar Erwin. Tak lama setelah masuk ke area tersebut, korban langsung terseret arus kuat ke tengah laut. Petugas lifeguard yang berjaga di lokasi segera melakukan upaya penyelamatan.
Tim Balawista melakukan evakuasi menggunakan metode body rescue dan board rescue. Korban berhasil dibawa ke darat dalam kondisi sudah lemah. Petugas selanjutnya memberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (CPR) di lokasi kejadian. Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas Bayah untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Diduga korban terlalu banyak menelan air laut dan diketahui tidak bisa berenang sama sekali. Setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya. Berdasarkan laporan Balawista di tempat kejadian perkara (TKP), korban merupakan bagian dari rombongan tujuh wisatawan asal Jakarta Selatan. Mereka berangkat dari rumah sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan tiba di Pantai Sawarna sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun rombongan tersebut masing-masing bernama Rangga Hans Tri Putra (20), M. Hudzaifah Fathirizqullah (20), Gilang Rizki Ramadan (19), Ahmad Mudori (19), Agustian, Dian Faturizki, dan Rizal. Setelah proses pemulasaraan selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jakarta untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi wisatawan agar mematuhi rambu keselamatan yang dipasang petugas, terutama tanda bendera merah yang menandakan tingginya risiko arus laut di kawasan pantai selatan Lebak.(mulyana)
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dorong OPD Perkuat Inovasi untuk Raih Dukungan Pusat

















