SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menghebohkan masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pun menjelaskan alasan kebijakan itu diterapkan.
Menurut Saifullah, langkah tersebut telah dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Mengingat fakta tingginya jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terbawah (kelompok desil 1-5), yang belum masuk ke dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlahnya mencapai lebih dari 54 juta jiwa.
Sementara penduduk desil 6–10 dan kelompok non-desil yang dikategorikan mampu, masih ada yang tercatat sebagai penerima fasilitas PBI BPJS Kesehatan. Jumlahnya mencapai 15.124.280 jiwa.
“Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Karena itu, kami mencoba memanfaatkan desil ini dengan asumsi bahwa desil ini belum sepenuhnya sempurna,” kata Saifullah dalam Rapat Konsultasi Terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi dengan Pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, Kemensos masih perlu melakukan ground check lebih luas lagi. Karena di tahun 2025, hanya mampu meng-ground check lebih dari 18 juta Kepala Keluarga (KK). Padahal seharusnya, lebih dari 35 juta KK.
Saifullah menekankan, penonaktifan sebagian peserta PBI BPJS Kesehatan – yang sebetulnya merupakan kelompok masyarakat mampu – adalah upaya pemerintah untuk memberikan bantuan sosial berupa jaminan kesehatan kepada yang berhak atau tepat sasaran.
Sejauh ini, Kemensos sudah bekerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Tapi menurut Saifullah, itu masih belum cukup. Harus ada lagi suatu upaya nyata, supaya data kita lebih akurat.
“Pemutakhiran adalah mandat negara, melindungi rakyat adalah prinsip negara. Keduanya tidak boleh dipertentangkan,” tegasnya.
Pengalihan status PBI BPJS Kesehatan yang telah dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025, membuat exclusion dan inclusion error turun signifikan.
Exclusion error adalah kelompok orang yang seharusnya mendapatkan PBI, tapi tidak mendapatkan PBI. Sementara inclusion error adalah orang yang seharusnya tidak mendapatkan PBI, malah justru mendapatkan PBI.
“Jadi alhamdulillah sebenarnya, kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil. Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking, karena hasil reaktivasi antara lain menunjukkan, sebanyak 6.000 ibu penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir seharusnya di-cover oleh PBI JK,” terangnya.
Saifullah mengungkap, dari total 13,5 juta peserta PBI yang telah dinonaktifkan, terdapat 87.591 peserta yang di-reaktivasi. Selain itu, juga ada yang berpindah ke jalur kepesertaan mandiri.
“Jadi sebenarnya, ini adalah penonaktifan yang tepat, karena sebetulnya mereka ada yang mampu mandiri. Atau, bagi daerah yang telah memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC), ada yang sudah diambil alih oleh Pemda setempat,” tandas dia. (rmg)