SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 34. Angka ini turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 37. Penurunan skor tersebut juga berdampak pada anjloknya peringkat Indonesia dalam daftar global.
Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid mengatakan, Indonesia kini berada di peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. Posisi tersebut turun 10 tingkat dibandingkan peringkat 99 pada 2024.
“Skor Indonesia di tahun ini ada di angka 34, kemudian peringkatnya dari 180 negara lainnya, peringkat Indonesia ada di peringkat 109,” kata Ferdian dalam peluncuran Corruption Perception Index 2025 secara virtual, Selasa (10/2/2026).
Menurut Ferdian, penurunan ini menunjukkan kemerosotan yang cukup signifikan, baik dari sisi skor maupun posisi global. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati peringkat kelima dengan skor 34. Singapura masih memimpin dengan skor 84, disusul Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41).
“Kemudian di bawah Indonesia ada Laos dengan skor yang sama 34, Thailand 33, Filipina 32, Kamboja 20, dan Myanmar 16,” ujar Ferdian.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah negara lain yang memiliki skor CPI setara dengan Indonesia, antara lain Aljazair, Malawi, Nepal, Sierra Leone, serta Bosnia & Herzegovina. Sementara itu, 10 negara dengan skor CPI tertinggi pada 2025 adalah Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).
Adapun negara-negara dengan skor terendah umumnya berasal dari kategori fragile states atau negara yang dilanda konflik berkepanjangan. “Negara dengan skor CPI terburuk biasanya negara rapuh di Amerika Tengah, Amerika Latin, dan Afrika. Misalnya yang paling rendah Venezuela, kemudian Somalia dan Sudan Selatan. Negara yang berkonflik biasanya juga sangat rentan terhadap praktik korupsi,” kata Ferdian.
Ferdian menjelaskan, skor CPI Indonesia disusun dari sembilan sumber data. Pada 2025, sumber World Economic Forum Executive Opinion Survey (EOS) menjadi penyumbang skor tertinggi dengan angka 65. Namun, sejumlah indikator lain justru mengalami penurunan signifikan.
IMD World Competitiveness Yearbook mencatat skor 26 atau turun 19 poin. Bertelsmann Foundation Transformation Index turun sembilan poin menjadi 30, PERC Asia Risk Guide turun empat poin menjadi 34, dan Economist Intelligence Unit Country Ratings turun satu poin menjadi 34. Sementara itu, PRS International Country Risk Guide dan Global Insight Country Risk Ratings stagnan masing-masing di angka 33 dan 32.
“Dari sembilan sumber data tersebut, ada empat yang mengalami penurunan skor,” ujar Ferdian.
CPI mengukur sejumlah aspek, mulai dari penyuapan, pengalihan anggaran publik, penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, hingga kemampuan pemerintah memberantas korupsi dan menegakkan integritas. Aspek lain yang dinilai termasuk perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis, dan penyelidik kasus korupsi, serta akses masyarakat sipil terhadap informasi publik.
Namun, CPI tidak mengukur pengalaman langsung warga terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan ilegal, pencucian uang, maupun aktivitas ekonomi informal.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengaku miris melihat posisi Indonesia yang kini berada di bawah sejumlah negara tetangga, termasuk Timor Leste.
“Saya cukup miris melihat Indonesia hanya setara dengan Laos dan berada di bawah Vietnam, berada di bawah Malaysia, apalagi Singapura. Bahkan berada di bawah negara baru Timor Leste yang dulu sempat menjadi salah satu provinsi terkorup dan termiskin di Indonesia,” kata Usman dalam forum yang sama.
Menurut Usman, posisi Indonesia yang setara dengan Bosnia & Herzegovina dan Nepal juga patut menjadi perhatian serius, mengingat negara-negara tersebut pernah mengalami kekacauan politik akibat korupsi yang meluas.
“Temuan ini harus dijadikan semacam otokritik dan juga bahan evaluasi yang serius bagi Indonesia di dalam membenahi pemberantasan korupsi, kemunduran demokrasi, dan juga kemandirian peradilan,” ujarnya.
Usman menilai, demokrasi yang kuat berperan penting dalam mengendalikan korupsi dan melindungi hak asasi manusia. Sebaliknya, melemahnya demokrasi justru membuka ruang praktik korupsi yang lebih luas.
“Indeks TII ini menunjukkan satu kemunduran demokrasi yang saya kira kembali memprihatinkan. Demokrasi Indonesia dalam pemberantasan korupsi tidak lagi cukup kuat dalam menekan praktik korupsi,” kata Usman. (rmg/xan)