SATELITNEWS.COM, KOTA TANGERANG — Suasana Mapolres Metro Tangerang Kota tampak lebih ketat dari biasanya. Sejak Selasa (10/2/2026) sore, aparat kepolisian bersiaga penuh mengawal jalannya pemeriksaan terhadap Bahar Bin Smith, tersangka kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Rida.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Bahar memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sekitar pukul 16.00 WIB. Area Mapolres dijaga ketat oleh personel kepolisian, termasuk satuan Brimob, lengkap dengan kendaraan taktis yang disiagakan di sejumlah titik.
Bahar Bin Smith sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami laporan dugaan persekusi yang dilaporkan oleh korban.
Sebelumnya, Bahar tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua dengan agenda pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Namun hingga lebih dari 24 jam sejak pemeriksaan berlangsung, kepastian mengenai penahanan terhadap Bahar Bin Smith masih belum diumumkan. Penyidik Polres Metro Tangerang Kota disebut masih mendalami hasil pemeriksaan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari penyidik. Ia meminta seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersabar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri
“Ya, silakan disampaikan ke seluruh umat muslim dan warga negara Indonesia. Sampai jam ini kami masih menunggu. Pemeriksaan sudah selesai, tapi belum ada keputusan yang bisa kami sampaikan,” ujar Ichwan kepada wartawan.
Menurut Ichwan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan taat hukum dengan memenuhi panggilan penyidik.
“Kami sudah datang, sudah taat hukum, sudah kooperatif. Proses pemeriksaan sudah berjalan dan selesai. Sekarang tinggal menunggu hasilnya apa, nanti pasti akan kami sampaikan ke media,” katanya.
Saat ditanya mengenai durasi pemeriksaan, Ichwan enggan merinci. “Saya tidak bisa masuk ke ranah teknis pemeriksaan,” ujarnya singkat.
Ia juga membantah adanya rencana penjemputan terhadap Bahar Bin Smith. “Enggak ada itu. Saya tidak pernah memberikan statement soal jemput-menjemput. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, itu saja,” tegasnya.
Terkait kondisi Bahar, Ichwan memastikan kliennya dalam keadaan baik. “Alhamdulillah, kondisinya baik,” ujarnya, meski mengakui Bahar sempat mengalami kecelakaan sebelumnya. (ari)
























