SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mempercepat kesiapan pematangan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi 221 keluarga korban banjir bandang dan longsor tahun 2020 di Kampung Cigobang, Kecamatan Lebakgedong. Terbaru, Balai Prasarana Permukiman bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten turun langsung meninjau lokasi yang akan dibangun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, membenarkan adanya peninjauan tersebut. Menurutnya, kunjungan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sebelum pembangunan huntap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dimulai. “Betul, kemarin dari Balai dan Dinas Perkim Provinsi Banten datang meninjau lokasi lahan yang akan dibangunkan Huntap,” kata Iwan, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, sebelum pembangunan dilaksanakan, pihak Balai ingin memastikan sejumlah aspek pendukung telah siap. Mulai dari kondisi lahan, pembangunan akses jalan, hingga infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. “Mereka memastikan kesiapan lahan maupun akses jalan. Termasuk juga jaringan listrik dan sarana air bersih, itu menjadi tanggung jawab kami di daerah,” ujarnya.
Iwan menambahkan, saat ini proses pematangan lahan tengah dipercepat. Bahkan, tahapan lelang pekerjaan cut and fill telah rampung dan tinggal memasuki kontrak serta pelaksanaan di lapangan. “Kami di Pemkab Lebak punya PR pematangan lahan. Lelang sudah selesai, tinggal kontrak dan pelaksanaannya,” jelasnya.
Percepatan itu dilakukan karena pemerintah pusat menargetkan proses lelang pembangunan huntap dimulai pada April 2026. Dengan demikian, pekerjaan konstruksi diperkirakan mulai berjalan sekitar Juli mendatang. “Pematangan lahan harus segera dilakukan, karena April lelang pembangunan Huntap dimulai. Kemungkinan pelaksanaan fisiknya Juli,” katanya.
Selain kesiapan fisik, standar teknis juga menjadi perhatian. Proses pematangan lahan harus mengacu pada ketentuan Kementerian PKP, termasuk kepastian status lahan. “Prosesnya harus berdasarkan standar Kementerian. Termasuk status tanah seluas hampir lima hektare dipastikan clear,” pungkas Iwan.
Baca Juga: Pembangunan Huntap Mandek, DPRD Bakal Panggil Pemkab Lebak
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lebak memastikan pembangunan Huntap bagi korban bencana Cigobang segera direalisasikan. Anggaran sebesar Rp59 miliar telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Permukiman. Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan saat ini pemerintah daerah fokus menuntaskan pematangan lahan sebagai syarat utama dimulainya pembangunan.
“Untuk Cigobang, tugas kita menyiapkan lahan lima hektare. Cut and fill-nya sekitar Rp2,8 miliar,” kata Amir kepada wartawan, Rabu (28/1/2026). Ia mengungkapkan, kepastian anggaran diperoleh setelah pertemuan dengan Komisi V DPR RI. Dalam rapat tersebut, pembangunan Huntap Cigobang resmi ditetapkan dengan nilai Rp59 miliar.
“Alhamdulillah sudah ketemu Komisi V DPR RI, ditetapkan pembangunan Huntap Rp59 miliar. DPR sudah memerintahkan. Ini juga berkat peran wartawan yang terus memberitakan,” ujarnya. Menurut Amir, anggaran tersebut ditargetkan terserap paling lambat April 2026. Karena itu, proses lelang pekerjaan pematangan lahan dikebut agar selesai tepat waktu. “Cut and fill kemarin sudah lelang. Tidak lama selesai. Pokoknya sebelum April harus rampung,” tegasnya. (mulyana)
