SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, Achmad Widijanto menegaskan, pentingnya pendataan seluruh aktivitas ekonomi daerah guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Katanya, lembaganya tidak memiliki kewenangan soal pajak dan hanya berfokus pada penyediaan data ekonomi.
“BPS tidak berkaitan langsung dengan pajak. Itu kewenangan instansi lain. Tugas kami, memastikan seluruh kegiatan ekonomi tercatat agar kondisi ekonomi tergambar utuh,” kata Achmad Widijanto, Senin (16/2/2026) lalu.
Ia menjelaskan, pendataan ekonomi menjadi penting, seiring target pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029, sementara saat ini masih di kisaran 5 persen.
Menurutnya, semua aktivitas ekonomi yang berdampak pada masyarakat harus tercatat, termasuk sektor jasa dan usaha olahraga yang kini berkembang di daerah.
BPS juga menjalin kerja sama dengan pengelola kawasan ekonomi di Pandeglang, untuk memperkuat data aktivitas usaha yang tumbuh di wilayah tersebut.
Baca Juga: BPS Merilis, 18,56 Persen Warga Pandeglang Tak Tamat Sekolah Dasar
Selain itu, pada tahun 2026 BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi, yang mendata seluruh kegiatan usaha di luar sektor pertanian guna memetakan potensi ekonomi daerah.
“Terkait kondisi daerah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pandeglang saat ini masih berada di bawah rata-rata Provinsi Banten.
Angka sementara pertumbuhan ekonomi Pandeglang, berada di kisaran 3–4 persen dan masih bisa berubah, karena data terus diperbarui hingga menghasilkan angka final,” paparmya.
Achmad menyebut, fluktuasi ekonomi daerah sangat dipengaruhi sektor pertanian yang menyumbang sekitar 40 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sehingga hasil panen sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Dengan pendataan yang semakin lengkap, BPS berharap potensi ekonomi daerah dapat terbaca lebih akurat, sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di Indonesia. (mardiana)

















