Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Soal Sengketa Tanah Warga dan Pengembang, Camat Pinang: Kami Cuma Mediator

Oleh Made Nusantara
Rabu, 18 Feb 2026 19:39 WIB
Rubrik Kota Tangerang
Soal Sengketa Tanah Warga dan Pengembang, Camat Pinang: Kami Cuma Mediator

Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tidak memiliki unit atau lembaga khusus yang menangani pengaduan pertanahan. Meski demikian, seluruh laporan dan kebutuhan masyarakat terkait persoalan tanah tetap difasilitasi melalui layanan umum di kantor kecamatan.

Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata, menyampaikan hal tersebut pada Rabu (18/2/2026), menanggapi polemik sengketa tanah di Perumahan Sutera Rasuna, Kelurahan Kunciran Jaya. “Secara ruangan atau lembaga khusus pengaduan pertanahan memang tidak ada. Tapi secara umum, pelayanan masyarakat terkait masalah pertanahan tetap kami layani,” ujar Syarifudin.

Ia menjelaskan, kecamatan menerima dan menindaklanjuti aduan warga sesuai kewenangan administratif. Namun, penetapan legalitas, status hak milik, serta penerbitan sertipikat merupakan kewenangan instansi pertanahan. “Kecamatan berfungsi sebagai fasilitator dan mediator, bukan lembaga yang menetapkan sah atau tidaknya kepemilikan tanah,” katanya.

Syarifudin juga menyoroti masih adanya pemahaman keliru di masyarakat terkait girik atau kutipan C. Menurutnya, sebagian warga masih menganggap dokumen tersebut sebagai bukti sah kepemilikan yang berkekuatan hukum penuh.

Padahal, berdasarkan ketentuan administrasi pertanahan, girik dan kutipan C hanya merupakan data pendukung, bukan bukti kepemilikan final. “Girik itu hanya salah satu data pendukung untuk ditingkatkan statusnya menjadi sertifikat agar sah secara administrasi pertanahan,” jelasnya.

Ia menegaskan, untuk memperoleh kepastian hukum, girik harus ditingkatkan menjadi sertipikat melalui proses pendaftaran tanah di kantor pertanahan. Tanpa sertipikat, klaim kepemilikan berpotensi menimbulkan sengketa, terutama jika terjadi transaksi jual beli. Terkait sengketa di Perumahan Sutera Rasuna, Syarifudin memaparkan persoalan muncul akibat klaim berdasarkan girik, sementara secara administratif tercatat telah terjadi transaksi jual beli sebelumnya. (ari)

BeritaTerbaru

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Senin, 18 Mei 2026 08:25 WIB
Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Minggu, 17 Mei 2026 19:05 WIB
PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
Tags: Camat Pinang: Kami Cuma MediatorSengketa TanahSoal Sengketa Tanah Warga dan Pengembang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260515_192836
Kota Tangerang

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB
IMG_20260515_191509
Kota Tangerang

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
IMG_20260516_060238
Headline

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)
Headline

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)
Kota Tangerang

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)
Headline

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo. (ISTIMEWA)

DPRD Minta Pemprov Matangkan Kenaikan Pajak MBLB, Agar PAD Bertambah

Senin, 18 Mei 2026 17:00 WIB
Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi

Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi

Selasa, 19 Mei 2026 06:28 WIB
Jembatan Cijango di Kampung Lame RT 002 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, mengalami abrasi dan nyaris amblas. (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Jembatan Cijango Pandeglang Nyaris Amblas, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Menangani

Minggu, 17 Mei 2026 08:42 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.