SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, menginstruksikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar menghilangkan kegiatan tidak bermanfaat di tahun 2027 mendatang.
Tindakan itu harus dilakukan, agar delapan program prioritas pembangunan Pemprov Banten berjalan baik.
Asda Bidang Administrasi Umum Pemprov Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Banten harus berjalan baik.
Caranya, kata dia, semu program kerja di setiap OPD harus selaras dengan program pimpinan dan menghilangkan kegiatan yang tidak bermanfaat.
“Semua kepala biro, dalam hal ini kepala unit kerja, dalam melaksanakan program kerja di tahun 2027 harus betul-betul diselaraskan dengan program pimpinan,” tambahnya.
Rina menekankan, semua OPD atau unit kerja harus bisa membuat program kerja yang sejalan dengan kepala daerah, bukan mengulang kegiatan tahunan atau sekedar seremonial. Tindakan itu harus dilakukan, agar pelayanan dan kebermanfaatan pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
“Semua unit kerja harus melakukan berbagai inovasi yang mendasar dalam melaksanakan program kerja. Program yang dilaksanakan jangan sekedar pengulangan termasuk seremonial. Harus dilakukan extraordinary atau out of the box, bagaimana kita mampu menjawab program ke depan. Jangan sampai program-program nostalgia saja,” pungkasnya.
Rina berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), agar terus meningkatkan kinerja dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya menjaga agar pendapatan daerah bisa stabil karena taat membayar pajak.
“Uang pajak itu untuk kepentingan pembangunan, misalnya untuk membuat jalan, jembatan, sanitasi lingkungan, dan sebagainya. Provinsi Banten adalah daerah dengan kemandirian fiskal tinggi. Artinya, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 76,42 persen, ini kita sudah tidak tergantung dengan transfer pusat,” terangnya.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Arif Agus Rakhman mengatakan, forum OPD diselenggarakan sebagai tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam penyusunan rencana kerja di tahun anggaran 2027.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi, menyepakati program dan kegiatan prioritas, dan mendapatkan masukan atau saran penyempurnaan rancangan rencana kerja Sekretariat Daerah Provinsi Banten Tahun 2027.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang diusulkan oleh unit kerja di lingkungan sekretariat daerah dengan prioritas pembangunan provinsi. Serta menyinkronkan dengan dokumen perencanaan dan aspirasi masyarakat,” katanya. (adib)
Baca Juga: Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax
























