SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemkot Serang, mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,6 Miliar pada APBD 2026, untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang mengcover sekitar 11.000 warga yang masuk kategori Desil 1-5.
Anggaran itu Kembali dialokasikan, menyusul adanya penonaktifan peserta BPJS PBI oleh pemerintah pusat.
Dengan alokasi anggaran Jamkesda itu, diharapkan masyarakat Kota Serang tetap bisa melakukan pengobatan secara gratis sebagaimana mestinya.
“Kita tidak ingin warga yang benar-benar tidak mampu, justru kehilangan akses layanan kesehatan. Karena itu perlu verifikasi faktual, dan kembali mengalokasikan anggaran di Jamkesda,” kata Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang, Yudi Suryadi, Sabtu (28/2/2026).
Dikatakan Yudi, polemik penonaktifan status kepesertaan BPJS PBI itu merupakan Langkah pembaruan yang dilakukan oleh pemerintah seiring dengan pembaruan indikator pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Dari pembaruan itu, banyak peserta yang kemudian tercoret karena tidak masuk kategori.
Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti pintu tertutup bagi masyarakat yang merasa terdampak tidak adil. Ia masuk kategori tidak mampu namun datanya tercoret. Oleh karena itu, Pemkot membuka ruang pengaduan yang akan ditindaklanjuti dengan pengecekan ulang.
Baca Juga: Dinkes Kota Serang Ingatkan Fenomena Sebaran Super Flu, Empat Kelompok Rentan Diwaspadai
“Kita garap bersama. Jika ada komplain warga, akan kita cek kembali dan usulkan,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin menambahkan, Jamkesda difokuskan untuk menangani kondisi darurat, termasuk bagi warga yang BPJS-nya tidak aktif.
Alokasi anggaran juga, telah ditetapkan secara jelas yang meliputi Rp3,6 Miliar dialokasikan ke RSUD Kota Serang dan Rp2 Miliar, lainnya diperuntukkan bagi rumah sakit mitra yang telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU).
Ia menjelaskan, sebanyak delapan rumah sakit resmi menjadi mitra Pemkot Serang, dalam melayani pasien Jamkesda, diantaranya RSUD Kota Serang, RS Mata Achmad Wardi, RS Dradjat Prawiranegara (RSDP), RS Kencana, RS Budi Asih, RS Sari Asih Serang, RS Citra Arafiq dan RS Ibunda Fatimah.
Lebih lanjut ia mengatakan, program ini juga memiliki daya jangkau yang lebih luas karena bisa menjangkau pasien telantar, atau gelandangan yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Agar layanan berjalan lancar, masyarakat diminta untuk hanya menggunakan rujukan Jamkesda ke delapan rumah sakit mitra tersebut. Verifikasi ulang data PBI dan penguatan Jamkesda, Pemkot Serang menargetkan tidak ada warga miskin yang terputus akses layanan kesehatan mereka,” tutupnya. (luthfi)
Baca Juga: Pembangunan Polder Cibadak Dianggarkan Rp6,6 Miliar, Solusi Atasi Banjir Tahunan
