Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Pengusaha Kuliner Pamulang Tolak Pengelolaan Parkir oleh Dishub Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 2 Mar 2026 17:59 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pengusaha Kuliner Pamulang Tolak Pengelolaan Parkir oleh Dishub Tangsel

Warga melakukan audiensi bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Rencana pemasangan dan pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di kawasan Pamulang Permai 1 menuai penolakan dari pengusaha kuliner dan warga setempat.

Massa yang terdiri dari pelaku UMKM, pedagang kuliner, ojek online, dan warga menggelar aksi di Puspemkot Tangsel, Senin (23/2026) untuk menyampaikan aspirasi agar Surat Keputusan (SK) pengelolaan parkir tidak diperpanjang.

Ketua Koperasi Tenda Kuliner Siliwangi, UK Larius menyatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar Dishub Tangsel tidak memperpanjang SK yang diberikan kepada pihak pemenang lelang (PT) untuk kegiatan parkir di wilayah tersebut.

“SK itu berlaku sejak 29 Januari selama satu bulan untuk pematangan lahan, sosialisasi, dan administrasi. Jika tiga unsur itu terpenuhi, akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak. Kami menilai unsur sosialisasi tidak dilakukan, bahkan di lapangan justru terjadi tindakan yang kami anggap premanisme,” ujarnya.

Ia menambahkan, masa berlaku SK akan berakhir pada 1 Maret. Karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak memperpanjang izin tersebut.

“Kami menilai pematangan lahan masih jauh dari layak. Ke depan, jika ada penunjukan atau lelang pengelola parkir, sebaiknya regulasi di lapangan ditinjau secara seksama. Setiap wilayah memiliki karakter berbeda dan tidak bisa disamakan,” tegasnya.

BeritaTerbaru

Banyak Pengusaha Bingung Adminsitrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi

Banyak Pengusaha Bingung Administrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi

Rabu, 20 Mei 2026 15:18 WIB
Pemkot Tangerang Dorong Solusi Strategis Atas Persoalan Daerah

Pemkot Tangerang Dorong Solusi Strategis Atas Persoalan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 14:05 WIB
Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang

Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB
Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Menurutnya, mekanisme yang diterapkan saat ini tidak disetujui warga. Kawasan RW 23 Pamulang Permai merupakan area permukiman sekaligus sentra ruko dan UMKM, sehingga kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau memang regulasi harus diterapkan, minimal kami dari pihak wilayah diberi kesempatan mengelola sebelum ada penunjukan pihak luar. Mari duduk bersama, diskusikan seperti apa regulasinya agar ada solusi yang tidak merugikan warga,” katanya.

“Warga itu sangat objektif karena mereka tinggal diperkotaan, jadi mereka menilai memang ini pasos pasum, cuma permasalahannya tidak bisa diikuti dengan cara seperti ini. Dengan mekanisme yang harus get, apakah ada solusi lain,” sambungnya.

Massa aksi pun akhirnya berdialog dengan pejabat Dishub Tangsel yakni Sekretaris Dishub Kota Tangsel, Yanuar. Ia membenarkan pihaknya telah mengeluarkan SK untuk lahan di wilayah Pamulang Permai terkait pengelolaan parkir.

“memang sudah kita keluarkan SK tapi dalam kurun waktu 1 bulan, kalau kurun waktu 1 bulan tidak kondusif, kami sementara menyetop untuk dilakukan lanjutan untuk kita lakukan mediasi dengan warga Pamulang Permai,” katanya.

Terkait hasil mediasi, Yanuar menyebut warga meminta agar pengelolaan parkir dihentikan total. Namun, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut karena PT yang ditunjuk telah menerima rekomendasi resmi dari Dishub untuk melakukan pematangan lahan dan tahapan administrasi lainnya.

“Mereka minta total distop, tapi kami akan mempertimbangkan karena PT sudah kami tunjuk untuk melakukan pematangan lahan dan lain-lain sesuai rekomendasi Dishub. Kami harus juga memberikan hal yang kondusif untuk teman teman PT yang sudah menerima rekomendasi,” paparnya.

Menurut Yanuar, aset lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah sejak 2022 dan telah diserahkan untuk dikelola sebagai lahan parkir. Dishub sebelumnya membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, untuk mengajukan minat pengelolaan.

“Itu sudah kita tawarkan dari ormas ada yang masukan minat mengelola parkir PT las itu mengajukan untuk lahan parkir 2025 akhir untuk mengelola. Kita Terima dan mereka membayar retribusi daerah kepada pemerintah,” jelasnya.

Adapun titik pengelolaan parkir yang direncanakan membentang dari ujung Kecamatan Pamulang hingga kawasan dekat Mitra 10. Dishub menegaskan, pihaknya terbuka untuk mencari solusi terbaik melalui dialog antara warga dan pengelola, agar kebijakan yang diterapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar. (eko)

Tags: dishub tangselkulinerpamulangparkirpengusaha
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

"Kejar" Penunggak Pajak, Samsat Cikokol Tangerang Gelar Razia PKB
Metro Tangerang

“Kejar” Penunggak Pajak, Samsat Cikokol Tangerang Gelar Razia PKB

Selasa, 19 Mei 2026 20:41 WIB
Dongkrak Kualitas SDM, Pemkab Gelar Festival Literasi Tangerang Gemilang 2026
Edukasi

Dongkrak Kualitas SDM, Pemkab Gelar Festival Literasi Tangerang Gemilang 2026

Selasa, 19 Mei 2026 20:14 WIB
Sambangi DPRD, Kajari Kota Tangerang: Kepastian Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kota Tangerang

Sambangi DPRD, Kajari Kota Tangerang: Kepastian Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB
Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City
Bisnis

Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Selasa, 19 Mei 2026 20:10 WIB
Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Headline

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Mei 2026 20:05 WIB
DPRD Kota Tangerang Rekomendasikan Operasional Karaoke di Hotel Aston Jatiuwung
Hijrah

DPRD Kota Tangerang Rekomendasikan Penghentian Sementara Operasional Karaoke di Hotel Aston Jatiuwung

Selasa, 19 Mei 2026 19:52 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tinggal Tunggu Dua Final

Arsenal Menunggu Dua Partai Final

Selasa, 19 Mei 2026 17:09 WIB
Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
Jaring Atlet Potensial, 177 Pelajar Berkompetisi di Kejuaraan Sepak Takraw Kabupaten Tangerang

Jaring Atlet Potensial, 177 Pelajar Berkompetisi di Kejuaraan Sepak Takraw Kabupaten Tangerang

Senin, 18 Mei 2026 08:27 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, ringkus dua spesialis ganjal kartu ATM, yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ISTIMEWA)

Usai Kuras Tabungan Rp139 Juta Milik Korban, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tim Polres Serang

Minggu, 17 Mei 2026 07:44 WIB
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)

Berpotensi Menambah PAD, Pemprov Banten Bakal Manfaatkan Situ Rancagede Jakung

Rabu, 20 Mei 2026 18:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.