Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Operasi Pekat, Polresta Tangerang Sita 2.268 Botol Miras Kadaluwarsa

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 5 Mar 2026 22:04 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Operasi Pekat, Polresta Tangerang Sita 2.268 Botol Miras Kadaluwarsa

BARANG BUKTI: Kapolresta Tangerang Andi Muhamad Indra Waspada menunjukkan barang bukti ribuan botol minuman keras kedaluwarsa hasil Operasi Pekat saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/3). Polisi menyita 189 dus atau 2.268 botol miras dari berbagai merek yang rencananya akan dimusnahkan. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kepolisian berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) yang diduga telah kedaluwarsa dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama sepuluh hari di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selama operasi yang berlangsung sejak Senin (16/2) hingga Rabu (25/2), Polresta Tangerang menyita sebanyak 189 dus miras dari berbagai merek yang diduga tidak layak edar.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhamad Indra Waspada, mengatakan total barang bukti yang diamankan mencapai 2.268 botol dan 24 minuman keras kalengan. Seluruh barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan.

“Dari 189 dus terdapat 2.268 botol dan 24 miras kalengan. Barang bukti yang diamankan ini akan dimusnahkan,” kata Indra Waspada kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, operasi pekat tersebut digelar untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti tawuran, aksi premanisme, gangster, hingga balap liar di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Menurutnya, minuman keras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana maupun kekerasan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

“Operasi ini kami lakukan untuk mencegah kegiatan yang mengganggu kamtibmas. Karena minuman keras bisa menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya tindak pidana atau kekerasan,” tegasnya.

Indra menambahkan, operasi tersebut menyasar sejumlah depot jamu yang diduga menjual miras ilegal, termasuk miras yang telah kedaluwarsa. Berdasarkan temuan di lapangan, polisi kerap mendapati para pelaku tawuran sebelumnya mengonsumsi minuman keras.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

“Berdasarkan fakta di lapangan, ketika kita lakukan penangkapan pelaku tawuran, banyak dari mereka yang mengonsumsi minuman keras,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang, Udi Sahudi, menambahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik miras kedaluwarsa tersebut.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik pengoplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat. “Kami akan melakukan penyelidikan guna memastikan apakah ada pengoplosan atau tidak,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Uday itu juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan korban akibat mengonsumsi miras kedaluwarsa tersebut.

Baca Juga: Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

“Apabila ada masyarakat yang telah mengonsumsi minuman keras dan menyebabkan adanya korban, tentu akan dilakukan penindakan hukum,” tegasnya. (alfian/aditya)

Tags: kabupaten tangerangoperasi pekatPolresta Tangerang Sita 2.268 Botol Miras Kadaluwarsa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.