Jumat, 23 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Bupati Rejang Lebong Minta Fee untuk Lebaran

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 11 Mar 2026 20:44 WIB
Rubrik Nasional
Bupati Rejang Lebong Minta Fee untuk Lebaran

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp756,8 juta. (DWI PAMBUDO / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Dugaan permintaan “fee” proyek untuk kebutuhan menjelang Lebaran menyeret Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, ke dalam perkara korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fikri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek pasca operasi tangkap tangan (OTT) awal pekan ini.

Selain Fikri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Pengaturan Rekanan Proyek

Kasus ini bermula pada awal 2026 ketika Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan sejumlah proyek pekerjaan fisik di Dinas PUPRPKP dengan total anggaran sekitar Rp91,13 miliar.

Pada Februari 2026, Fikri bersama Hary Eko dan seorang pihak swasta bernama B Daditama bertemu di rumah dinas bupati. “Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, termasuk pembahasan mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10–15 persen dari nilai proyek pekerjaan,” kata Asep.

Setelah pengaturan itu, Fikri diduga menuliskan kode huruf tertentu pada lembaran rekap pekerjaan fisik sebagai penanda inisial rekanan yang akan memperoleh paket proyek.

Baca Juga: 36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

“Setelah itu, MFT mengirimkannya via chat kepada BDA terkait permintaan sejumlah fee kepada para kontraktor yang ditunjuk bupati, diduga karena adanya kebutuhan jelang Hari Raya Lebaran,” ujar Asep.

Permintaan itu berkaitan dengan berbagai kebutuhan pribadi menjelang hari raya. “Keperluan pribadi. Banyak hal: keperluan untuk menghadapi Lebaran ini, sebagai kepala daerah, juga ini ada sesuatu yang menjadi kebiasaan, THR, itu tidak dituliskan tapi sudah menjadi kebiasaan seorang kepala daerah. Tentunya itu membebani, ‘masa pejabat enggak kasih THR’. Salah satunya itu, termasuk kepentingan-kepentingan lainnya,” kata Asep.

BeritaTerbaru

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB

Dalam perjalanannya terjadi meeting of mind (mens rea) atau kesepakatan antara Bupati Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko dengan rekanan untuk pengerjaan paket proyek di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong tersebut. Tiga rekanan itu adalah Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala dan Youki Yusdiantoro.

Setelah penunjukan proyek, para kontraktor mulai menyerahkan uang fee secara bertahap. Penyerahan awal diduga mencapai Rp980 juta. Pada 26 Februari 2026, Edi Manggala menyerahkan Rp330 juta melalui Hary Eko, setara sekitar 3,4 persen dari proyek pembangunan pedestrian, drainase, dan sports center senilai Rp9,8 miliar.

Pada 6 Maret 2026, Irsyad Satria Budiman menyerahkan Rp400 juta atau sekitar 13,3 persen dari proyek pekerjaan jalan senilai Rp3 miliar melalui ASN Dinas PUPRPKP, Santri Ghozali. Di hari yang sama, Youki Yusdiantoro juga menyerahkan Rp250 juta melalui ASN lainnya, Rendy Novian, terkait proyek penataan bangunan dan lingkungan kawasan stadion sepak bola Rp11 miliar.

Pada 9 Maret 2026, KPK melancarkan OOT dan mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta sejumlah pihak lain. Secara paralel, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi, antara lain di Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong.

Baca Juga: Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

“Tim KPK akhirnya mengamankan Hary Eko dan Santri Ghozali serta sejumlah pihak lainnya pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang Bengkulu,” ujar Asep.

Penyidik mendapati penyerahan uang yang diduga sebagai “uang ijon” proyek. Uang tersebut dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam tas hitam, yang diduga diserahkan Hary Eko kepada Fikri.

Dari OTT, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai Rp756,8 juta di beberapa lokasi. Rinciannya, Rp309,2 juta di mobil Hary Eko, Rp357,6 juta dalam tas hitam di rumahnya, dan Rp90 juta di koper yang disimpan di kolong televisi di rumah Santri Ghozali.

Dalam pemeriksaan awal, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh Fikri melalui Hary Eko sekitar Rp775 juta dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada rekanan. “Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,” kata Asep.

KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama sejak 11 hingga 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Fikri bersama Hary Eko sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KPK menyatakan OTT ini juga menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan praktik korupsi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Peristiwa tertangkap tangan ini akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Asep. (rmg/xan)

Tags: Bupati Rejang Lebongfeekpk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Bantu UMKM Naik Kelas, Advokat Muda Siti Edah Jubedah Fasilitasi Perlindungan Hukum di Tangerang

Bantu UMKM Naik Kelas, Advokat Muda Siti Edah Jubedah Fasilitasi Perlindungan Hukum di Tangerang

Rabu, 21 Okt 2026 11:43 WIB
PENINGKATAN KAPASITAS -- Sebanyak 326 Satlinmas, tengah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas oleh Satpol PP Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Libatkan TNI Polri dan DPMD, Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Satlinmas

Rabu, 21 Okt 2026 16:57 WIB
TIDAK BERFUNGSI : Saluran Irigasi Cisangu Bawah, di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, tidak berfungsi dan menyebabkan pasokan air areal pesawahan tidak berjalan. Akibat hal itu, para petani tidak bisa menggarap sawah mereka, karena kekurangan air. (ISTIMEWA)

Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.