Rabu, 10 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dishub Tangsel Temukan Pelanggaran Administrasi Saat Ramp Check Bus Angkutan Lebaran

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 12 Mar 2026 16:53 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dishub Tangsel Temukan Pelanggaran Administrasi Saat Ramp Check Bus Mudik Lebaran

Sekretaris Dishub Kota Tangsel, Yanuar memantau kegiatan ramp check bus di Terminal Pondok Cabe. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan ramp check terhadap armada bus angkutan penumpang sebagai bagian dari persiapan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi ringan.

Sekretaris Dishub Kota Tangsel, Yanuar mengatakan kegiatan ramp check dilakukan di Terminal Pondok Cabe untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan masyarakat saat mudik benar-benar dalam kondisi layak jalan dan aman.

“Kita melihat bahwa ramp check ini penting untuk pengendara atau kendaraannya yang memang akan mudik,” ujar Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang dinyatakan memenuhi syarat akan diberikan stiker tanda lulus ramp check. Sementara kendaraan yang belum memenuhi persyaratan belum diberikan stiker hingga perbaikan dilakukan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada hari itu, petugas menemukan dua temuan utama. Pertama, satu kendaraan mengalami kerusakan pada lampu dekat sebelah kiri yang tidak menyala. Kedua, salah satu armada milik PO Primajasa ditemukan memiliki kelebihan jumlah kursi.

“Bus Primajasa seharusnya memiliki 46 kursi, tetapi ditemukan ada 56 kursi, sehingga ada kelebihan 10 kursi,” katanya.

Baca Juga: Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Menurut Yanuar, ramp check meliputi berbagai aspek teknis kendaraan, mulai dari kondisi ban, lampu, mesin, hingga sistem gas dan RPM kendaraan untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

Untuk kendaraan yang belum memenuhi syarat, Dishub tidak langsung memberikan sanksi berat. Pengelola kendaraan diminta segera melakukan perbaikan atau melengkapi kekurangan sebelum armada digunakan untuk angkutan mudik.

BeritaTerbaru

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Jun 2026 14:08 WIB
Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 13:39 WIB
IMG-20260610-WA0029

Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk

Rabu, 10 Jun 2026 13:07 WIB
IMG_20260610_111030

Tinjau Fasilitas Kontingen Popda XII Banten asal Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD: Fasilitas Terbaik

Rabu, 10 Jun 2026 11:13 WIB

“Untuk lampu yang mati diminta segera diganti. Sedangkan bus yang kelebihan kursi diminta melepas kursi tambahan tersebut,” jelasnya.

Dishub Tangsel memberikan waktu hingga menjelang pemberangkatan mudik untuk melakukan perbaikan tersebut. Adapun di Tangerang Selatan, pelepasan kendaraan untuk angkutan mudik dijadwalkan mulai 14 Maret 2026.

“Administrasi saja sih sebetulnya itu, hanya lampu kan bisa mungkin harus segera diganti. Lampu dekat aja. Terus yang satunya kuota dari seat-nya kelebihan,” sebutnya.

Geliat pemudik di Terminal Pondok Cabe hingga Kamis (12/3) belum begitu terasa. Hal itu mungkin terjadi lantaran masyarakat yang hendak pulang ke kampung halamannya belum masuk libur kerja hingga mendekati lebaran.

Baca Juga: Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Walaupun begitu, terminal bayangan di wilayah Ciputat terpantau lebih ramai. Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pun mulai mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari harga normal. Kenaikan tarif terjadi seiring meningkatnya jumlah penumpang.

Salah satu agen PO bus Murni Jaya di terminal bayangan Ciputat, Dadang, mengatakan harga tiket untuk sejumlah tujuan di Jawa Tengah mulai naik sejak hari ini, Senin (9/3/2026).

“Per hari ini harga tiket sudah mulai naik sekitar Rp30.000. Misalnya tujuan Wonosobo yang sebelumnya Rp150.000, sekarang menjadi Rp180.000,” kata Dadang.

Ia menjelaskan, kenaikan harga tiket berpotensi kembali terjadi secara bertahap mendekati puncak arus mudik. “Biasanya nanti naik lagi sekitar tanggal 17, 18, dan 19. Harganya bisa sampai Rp300.000,” sebutnya.

Dadang menambahkan, jumlah penumpang saat ini masih tergolong normal. Namun, sebagian masyarakat sudah memilih untuk mudik lebih awal guna menghindari kepadatan.

“Sekarang masih sedang saja, tapi ada beberapa yang sengaja mudik lebih awal,” bebernya.

Baca Juga: Dikeluhkan Warga, Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Rawabuntu

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, pihak agen juga berencana menambah armada bus saat memasuki puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada 17 hingga 19 Maret.

Adapun sejumlah tujuan yang paling banyak diminati penumpang saat ini antara lain Semarang, Wonosobo, Kebumen, Gunung Kidul, Yogyakarta, dan Surakarta. (eko)

Tags: Dinas PPerhubungandishub tangsellebaranm bus
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wabup Tangerang "Sentil" ASN Merokok Sembarangan
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang “Sentil” ASN Merokok Sembarangan

Selasa, 9 Jun 2026 21:48 WIB
Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026
Kabupaten Tangerang

Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:43 WIB
Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus
Headline

Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus

Selasa, 9 Jun 2026 21:28 WIB
​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026
Headline

​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:21 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah
Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

Selasa, 9 Jun 2026 21:16 WIB
Hendak Belanja Sayur, Motor Warga Cisauk Tangerang Digondol Maling
Kabupaten Tangerang

Hendak Belanja Sayur, Motor Warga Cisauk Tangerang Digondol Maling

Selasa, 9 Jun 2026 21:10 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sepanjang 2026, Sebanyak 391 Warga Lebak Terserang DBD

Sepanjang 2026, Sebanyak 391 Warga Lebak Terserang DBD

Minggu, 7 Jun 2026 19:50 WIB
Tasyakuran dan Pelepasan Siswa SMK Pustek

SMK Pustek Serpong Gelar Tasyakuran dan Pelepasan Siswa

Minggu, 7 Jun 2026 12:42 WIB
catalina pdam2

Perumdam Tirta Kerta Raharja Pastikan Garap Air Bersih Cluster Catalina

Sabtu, 6 Jun 2026 12:02 WIB
4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Rabu, 10 Jun 2026 18:01 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa (9/6/2026). (ISTIMEWA)

Berbagai Jenis Narkotika, Senpi Hingga Upal Dimusnahkan Di Kejari Pandeglang

Selasa, 9 Jun 2026 18:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.