SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Lebih dari 31.000 guru madrasah swasta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 masih menunggu pengangkatan karena keterbatasan formasi. Dengan demikian, mereka tidak termasuk penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap bagi guru madrasah yang sudah mulai dicairkan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa puluhan ribu guru yang lulus seleksi PPPK tersebut telah memenuhi ambang batas nilai, namun belum bisa diangkat. “Sebanyak 31.629 guru madrasah swasta memiliki skor di atas passing grade pada seleksi P3K tahun 2023. Namun tidak bisa diangkat karena keterbatasan formasi,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/3/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menag menjelaskan, usulan formasi mereka telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “Guru-guru madrasah swasta tersebut berharap dapat diangkat sebagai P3K dan telah diusulkan formasinya ke Kementerian PAN-RB,” katanya.
Nasaruddin menambahkan, penundaan pengangkatan ini menimbulkan ketidakpastian bagi guru yang telah mengabdikan diri mendidik anak-anak di berbagai wilayah. “Kami berharap proses ini segera terealisasi agar mereka bisa fokus mengajar tanpa khawatir soal kepastian karier,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag mengajukan pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jumlah besar, yakni 630.375 formasi, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di madrasah. “Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan, di antaranya banyaknya guru yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status madrasah-madrasah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama,” jelas Menag.
Pengajuan formasi ASN ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah agar negara hadir lebih nyata dalam mendukung pendidikan madrasah dan memberikan kepastian karier bagi guru.
Menag menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar administratif. “Kementerian Agama ingin memastikan negara hadir memberikan afirmasi kepada guru madrasah di sekolah negeri maupun swasta, serta memberikan manfaat lebih untuk kemajuan pendidikan di Indonesia,” tambahnya.
Upaya ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh pelosok negeri.
Selain masalah formasi PPPK, Nasaruddin memaparkan pencairan TPG bagi guru madrasah yang kini mulai berjalan. “TPG bagi guru madrasah secara bertahap mulai dicairkan. Ini alhamdulillah. Saat ini sedang dilakukan akselerasi penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.
Berdasarkan data per 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru, sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan, termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. “Sementara sekitar 158.989 guru lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT tahap berikutnya,” kata Nasaruddin.
Pencairan TPG juga berlaku bagi guru pendidikan agama lainnya. “Untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tercatat sebanyak 209.324 orang, termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus PPG 2025, akan menerima TPG secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 5.606 guru Pendidikan Agama Kristen non-ASN menerima TPG 2026. Selain itu, terdapat ada 9.893 guru Pendidikan Agama Kristen yang lulus PPG 2025 dan juga menerima TPG tahun ini.
Kemudian, 12.400 guru Pendidikan Agama Katolik menerima TPG 2026, terdiri dari 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN, termasuk 5.972 lulusan PPG 2025. Selanjutnya, sebanyak 6.073 guru Pendidikan Agama Hindu menerima TPG 2026, terdiri atas 4.982 guru ASN dan 1.091 guru non-ASN. Dari penerima tersebut, 3.684 guru merupakan lulusan PPG 2025.
“Sebanyak 1.423 guru Pendidikan Agama Buddha penerima tunjangan profesi 2026 terdiri atas 561 guru non-ASN dan 862 guru ASN. Jumlah ini termasuk 512 guru Pendidikan Agama Buddha yang lulus PPG pada tahun 2025,” jelas Nasaruddin.
Menag menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan dan kepastian karier bagi tenaga pendidik. “Dengan pencairan TPG yang mulai berjalan dan pengajuan formasi ASN yang masif, pemerintah berupaya menjawab kebutuhan guru yang terus meningkat dan memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik di madrasah,” ujarnya. (rmg/xan)