SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui tidak melakukan patroli secara agresif terhadap tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Penindakan lebih banyak dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk.
“Laporan-laporan masyarakat aja jadi kita tidak agresif melakukan patroli di tempat hiburan tapi masyarakat yang melaporkan nah itu yang kita respon cepat jadi setiap laporan kita cepat tangani,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri saat dikonfirmasi, Senin (16/3).
Dohiri mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Surat Edaran Wali Kota terkait penutupan tempat hiburan selama Ramadan, namun pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan respons cepat terhadap aduan warga.
“Gerakan awal kami adalah sosialisasi surat edaran tentang penutupan tempat hiburan selama Ramadan. Setelah itu, kami lebih banyak mengantisipasi melalui laporan masyarakat,” katanya.
Ia mencontohkan, beberapa operasi penertiban yang dilakukan baru-baru ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Salah satunya penertiban tempat hiburan di Sion Hotel serta sebuah tempat karaoke yang dilaporkan masih beroperasi di wilayah Ciputat.
“Kalau marak sih nggak cuma hanya beberapa titik aja yang mungkin ya kalau lagi kita lengah dia buka, gitu aja. Tapi masyarakat kan nggak lengah, masyarakat langsung laporannya ke saya,” ucapnya.
Baca Juga: Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel
Menurutnya, jumlah tempat hiburan yang nekat beroperasi tidak terlalu banyak. Namun, masih ada beberapa pelaku usaha yang mencoba membuka usahanya ketika pengawasan dinilai lengah.
Jenis usaha yang paling sering dilaporkan melanggar aturan antara lain karaoke dan tempat biliar. Untuk tempat biliar, Dohiri menjelaskan bahwa sebagian pengelola menggunakan surat keterangan kegiatan latihan dari organisasi biliar.
Namun demikian, Satpol PP tetap melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut benar-benar merupakan aktivitas olahraga, bukan sekadar alasan agar tempat usaha tetap beroperasi.
“Kalau memang benar untuk latihan olahraga dan ada pusat pelatihannya, tentu kami bolehkan. Tapi kalau hanya dijadikan alasan saja agar tetap buka, maka kami minta untuk ditutup,” jelasnya.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Satpol PP Tangsel juga akan meningkatkan kesiapsiagaan hingga malam takbiran. Pengamanan akan dilakukan melalui pos pengamanan terpadu.
Dohiri menyebutkan, terdapat enam pos pengamanan yang akan dijaga secara bersama oleh berbagai instansi, termasuk kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta tim kesehatan.
Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
“Petugas akan siaga sampai malam takbiran. Kami sudah menyiapkan enam pos pengamanan yang bersinergi dengan Polres, TNI, Dishub, dan tim kesehatan,” sebutnya.
Terkait sanksi bagi pelaku usaha yang tetap membandel, Satpol PP mengedepankan pendekatan edukatif terlebih dahulu. Pengelola usaha yang melanggar akan dipanggil ke kantor untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Jika pelanggaran kembali terjadi setelah diberikan peringatan, maka tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha akan dilakukan.
“Tujuan kami sebenarnya mengedukasi agar para pengusaha patuh terhadap aturan dan menghormati bulan suci Ramadan,” tegasnya.
“Tapi kalau sudah diberikan edukasi ya kan peringatan masih jajar misalnya dia melakukan kesalahan ya kita langsung panggil dia ke kantor untuk buat surat pernyataan. Nah kalau masih dia mengulangi lagi yaudah kita segel tempatnya kita sudah kasih peringatan gitu,” lanjutnya. (eko)
























