Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Disnaker Tangsel Terima Satu Aduan THR

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 16 Mar 2026 20:30 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Disnaker Tangsel : Perusahaan Wajib Bayar THR atau Terancam Sanksi

Kepala Disnaker Tangsel, S. Maringan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya menerima satu laporan dari pekerja terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini telah mendapat kejelasan dari pihak perusahaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kota Tangerang Selatan, Endang mengatakan bahwa hingga saat ini posko pengaduan THR yang dibuka sejak awal Ramadan baru menerima satu aduan dari pekerja.

“Laporan yang masuk ke tim posko pengaduan THR kami baru satu orang yang mengadukan,” ujar Endang saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/3).

Menurutnya, laporan tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak Disnaker kepada perusahaan terkait. Dari hasil klarifikasi, perusahaan menyatakan komitmennya untuk membayarkan THR kepada pekerja yang bersangkutan sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Satu laporan itu pun sudah kami klarifikasi, dan pihak perusahaan menyampaikan akan membayar sebelum hari raya,” jelasnya.

Walaupun begitu, Endang enggan merinci jenis dan lokasi perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Disnaker Tangsel Perkuat Pengawasan Program Pengiriman Pekerja Migran

Disnaker akan terus membuka posko pengaduan bagi para pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disnaker Tangsel memastikan seluruh perusahaan di wilayahnya wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut terancam dikenai sanksi.

Setiap tahun posko pengaduan THR dibuka untuk menampung laporan dari pekerja. Posko tersebut menjadi sarana bagi karyawan yang mengalami kendala atau belum menerima haknya menjelang hari raya keagamaan.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

Kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang diterbitkan setiap tahun. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja yang telah memenuhi syarat masa kerja.

Terkait batas waktu pembayaran, ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai waktu pencairan THR diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Biasanya, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. (eko)

Tags: disnaker tangselpekerjathr
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Akademisi Soroti Persoalan Persampahan Hingga Drainase di Kota Tangerang

Akademisi Soroti Persoalan Persampahan Hingga Drainase di Kota Tangerang

Selasa, 1 Sep 2026 15:31 WIB
MENDISTRIBUSIKAN AIR BERSIH : Jajaran Polda Banten, mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga Tigaraksa. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih

Minggu, 30 Agu 2026 13:07 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.