SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong pasca-Lebaran, Senin (30/3/2026). Penertiban dilakukan karena masih ditemukan pedagang yang beraktivitas hingga mengganggu ketertiban umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan kelonggaran kepada para pedagang untuk tetap berjualan selama dua hari Lebaran guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, kata Dohiri, setelah masa tersebut berakhir para pedagang diminta untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang melanggar aturan yang sebelumnya telah dilonggarkan.
“Bahkan sudah sampai merangsek ke badan jalan hingga hampir menutup setengah jalan,” ujar Dohiri saat dimintai keterangan.
Kata dia, penertiban melibatkan unsur TNI, Polri, kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Selain penertiban, Pemkot juga mengintensifkan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum). Spanduk-spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik untuk mengedukasi masyarakat bahwa berjualan di trotoar dan badan jalan merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Baca Juga: Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik
“Tidak ada kendala karena kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait Perda Ketertiban Umum (Tibum), bahwa berjualan di trotoar dan badan jalan itu melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana,” jelasnya.
“Hari ini juga dipasang spanduk sosialisasi di beberapa titik untuk sosialisasi Perda Tibum, karena Perda Tibum ini masih baru sehingga perlu diedukasi ke masyarakat,” lanjutnya.
Terkait asal pedagang, berdasarkan data kelurahan, mayoritas PKL yang ditertibkan merupakan pedagang musiman dari luar daerah, seperti Pandeglang dan Lebak. Sementara itu, sekitar 30 persen merupakan warga lokal Serpong.
“Mayoritas pedagang merupakan pedagang musiman dari luar daerah seperti Pandeglang dan Lebak. Sekitar 30 persen merupakan warga Serpong. Untuk warga lokal, sebagian sebenarnya sudah memiliki los di dalam pasar,” klaimnya.
“Jumlah pedagang yang terdata sekitar 121 orang, dan sebagian besar sudah disiapkan solusi penempatannya di dalam area pasar,” lanjut pria yang juga merupakan Kepala Dinas Pemadaman dan Penyelamatan (Damkar) Tangsel.
Dohiri melanjutkan, dalam penanganan pasca-penertiban, pemerintah menyiapkan langkah berkelanjutan. Dinas Lingkungan Hidup diminta memastikan tidak ada lagi penumpukan sampah di lokasi dengan melakukan pengangkutan setiap hari. Sementara itu, Dinas Perhubungan akan menempatkan petugas di titik-titik rawan, termasuk perlintasan rel, guna mengatur arus lalu lintas.
Baca Juga: Terjebak di Dalam Gorong-gorong, Pria ODGJ Diselamatkan Damkar Tangsel
Pemkot juga membentuk posko bersama yang melibatkan Satpol PP, Dishub, aparat kewilayahan, dan tokoh masyarakat. Patroli rutin setiap satu jam sekali akan dilakukan untuk memastikan kawasan tetap tertib serta mencegah pelanggaran kembali terjadi.
“Selain itu, saya instruksikan agar petugas melakukan patroli setiap satu jam sekali untuk mengontrol dengan wilayah. Jika ada pelanggaran, langsung diberikan edukasi sebelum berkembang lebih besar,” pungkasnya. (eko)
