SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih memfokuskan penanganan tiga persoalan utama daerah, yakni sampah, banjir, dan kemacetan. Berbagai upaya diklaim telah dilakukan dan mulai menunjukkan hasil, khususnya dalam pengurangan titik banjir.
“Kami sudah melakukan berbagai penanganan. Alhamdulillah, titik-titik banjir sekarang sudah mulai berkurang,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie seusai menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Walikota Tangerang Selatan Tahun 2025 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Penjelasan DPRD Kota Tangerang Selatan terhadap Raperda, Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Sidang II Pada Masa Sidang III 2025/2026 di DPRD Tangsel, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, terkait persoalan sampah, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD tahun 2024 melalui penganggaran dalam APBD 2025. Secara umum, seluruh rekomendasi yang diberikan telah dijalankan dan dilaporkan.
“Jadi secara umum, semua rekomendasi DPRD sudah kami jalankan dan juga sudah kami laporkan. Memang yang paling menonjol saat ini adalah persoalan sampah, banjir, dan kemacetan. Itu yang menjadi fokus utama kami,” katanya.
Dalam upaya mengatasi persoalan sampah, Pemkot Tangsel tengah membangun fasilitas Material Recovery Facility (MRF) di kawasan Cipeucang. Proyek tersebut telah dimulai sejak tahun lalu dan saat ini memasuki tahap persiapan, termasuk proses pelelangan.
“Anggarannya sudah tersedia, sekarang sedang dalam tahap persiapan, termasuk proses pelelangan. Targetnya tahun ini selesai,” sebutnya.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
Benyamin juga mengungkapkan bahwa Tangerang Selatan akan masuk dalam skema pengelolaan sampah aglomerasi di Provinsi Banten yang dikoordinasikan oleh gubernur dan Menteri Lingkungan Hidup.
Namun demikian, terdapat opsi lain di mana Tangerang Selatan dapat mengelola secara mandiri, sesuai arahan dari Kementerian Koordinator. Keputusan teknis nantinya akan ditentukan oleh pihak terkait.
“Namun, kita juga mendapatkan arahan dari Kementerian Koordinator bahwa Tangerang Selatan dimungkinkan untuk berdiri sendiri. Jadi nanti keputusan teknisnya ada di Danantara,” ungkapnya.
“Kami akan menyampaikan permohonan minat untuk PSEL di Kota Tangerang Selatan, tentunya dengan catatan bahwa kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan yang dipersyaratkan,” lanjut Benyamin.
Ia menambahkan, Tangerang Selatan diproyeksikan masuk dalam batch kedua, baik untuk skema aglomerasi maupun mandiri. Meski begitu, waktu pasti pelaksanaan masih menunggu kepastian lebih lanjut.
“Untuk waktunya saya belum bisa memastikan, tapi mudah-mudahan semester pertama tahun ini proses lelang sudah berjalan,” jelasnya.
Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain
Ia menyampaikan, terkait kerja sama sebelumnya dalam pengelolaan sampah, Benyamin memastikan bahwa kontrak lama telah diakhiri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Salah satu persyaratan dalam Perpres 109 adalah pengakhiran kontrak, itu sudah kita sepakati. Jadi kontrak sebelumnya sudah tidak berlaku lagi,” pungkasnya. (eko)
























