SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kritik dari aktivis dan akademisi. Pelimpahan penanganan perkara ke Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) dinilai berpotensi mengaburkan transparansi hukum.
Aktivis dan akademisi Pangeran Mangkubumi menilai kasus ini seharusnya diproses di peradilan umum, bukan militer. “Polda Metro Jaya perlu mengarahkan ke dugaan pembunuhan berencana. Ada indikasi kuat korban memang menjadi target,” ujarnya saat Diskusi Publik di Gedung KNPI Kota Tangerang, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, serangan yang menyasar wajah menunjukkan adanya niat serius pelaku yang berpotensi mengancam nyawa. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan mengungkap dalang kasus.
Senada, penggiat jurnalis Andi Lala menegaskan penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Sementara itu, penggiat sosial Saipul Basri alias Marcel menyebut kasus ini sebagai ancaman bagi demokrasi.
“Penanganan harus transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus, apalagi sudah ada empat tersangka,” tegasnya. Ia mengingatkan, pembungkaman kritik dan penyempitan ruang demokrasi dapat mencederai prinsip negara hukum. (ari)
