SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru akan melakukan pemetaan terhadap penyebab terjadinya 25 titik banjir beberapa hari terakhir. Langkah ini dinilai penting agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan efektif.
“Saya besok sudah agedakan untuk mengumpulkan dinas terkait. Mereka sedang melakukan pendataan kemarin dan hari ini. Besok setelah pendataan itu ada, apa aja penyebabnya,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Menurut Pilar, penyebab banjir di setiap lokasi bisa berbeda, mulai dari saluran drainase yang tersumbat hingga kebutuhan normalisasi sungai. Karena itu, langkah penanganan juga akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Misalkan kalau di situ ada drainase yang tertutup misalkan atau misalkan perlu normalisasi, ya itu yang harus kita lakukan segera. Tapi yang pasti apa yang kita lakukan itu harus tepat sasaran,” katanya.
Ia juga mengungkapkan telah meminta Sekretaris Daerah untuk mengkaji kemungkinan pergeseran anggaran guna mempercepat normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur yang mendesak.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga akan mengidentifikasi saluran drainase yang tidak berfungsi agar bisa segera diperbaiki dan kembali mengalirkan air ke sungai utama secara optimal.
Baca Juga: Terjebak di Dalam Gorong-gorong, Pria ODGJ Diselamatkan Damkar Tangsel
Pilar mengakui, penanganan banjir tidak selalu mudah karena sebagian infrastruktur berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat. Meski demikian, Pemkot Tangsel tetap berupaya aktif berkoordinasi.
Ia menegaskan, masyarakat tidak melihat status kewenangan jalan atau saluran air, melainkan hasil nyata di lapangan. Oleh karena itu, kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci.
“Jadi siapapun dia, masyarakat kan tidak peduli. Itu mau jalan milik kota, mau jalan milik provinsi ataupun nasional. Selama keadaan itu, kami tentu saja harus berizin,” katanya.
Dalam beberapa kasus, Pemkot Tangsel bahkan melakukan penanganan menggunakan anggaran daerah, seperti pemasangan bronjong di sungai untuk mencegah longsor yang dapat menyumbat aliran air.
Di sisi lain, Pilar juga menyoroti pentingnya penegakan aturan tata ruang dan perizinan sebagai bagian dari solusi jangka panjang pengendalian banjir. Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran pembangunan yang tidak sesuai aturan.
Terkait keluhan warga di kawasan BSD yang terdampak banjir, Pilar memastikan Pemkot akan mengecek status aset dan kewenangan penanganannya. Jika sudah diserahkan ke pemerintah kota, maka perbaikan menjadi tanggung jawab Pemkot.
Baca Juga: Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas
Namun, untuk kawasan yang masih dalam tahap pengembangan, tanggung jawab tetap berada pada pihak pengembang. Ia menambahkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset kawasan yang belum diserahkan kepada Pemkot Tangsel karena masih dalam proses pengembangan.
“Karena memang ada beberapa yang masih pengembangan dan proses penyerahan aset kepada Pemkot Tangsel,” jelasnya. (eko)
