SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Puluhan masyarakat yang mengaku sebagai terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, menyegel pintu gerbang TPA setempat. Penyegelan terlihat, menggunakan spanduk panjang bertuliskan “TPA Ini Diambil Alih Oleh Warga Terdampak”.
Sambil berbaris dan menyuarakan aspirasinya, beberapa menit mereka bertahan di gerbang TPA tersebut, yang berlokasi di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, terlihat, beberapa armada pengangkut sampah yang hendak masuk-pun terpaksa kembali lagi dan memilih untuk tidak jadi membuang sampah saat itu.
Dalam aksinya, masyarakat menuntut segera lakukan revitalisasi pengelolaan TPA Bangkonol atau rutup untuk
selamanya.
Selain itu, tuntutan lainnya agar Pemkab Pandeglang segera mengalokasikan anggaran
untuk penanganan pengelolaan sampah. Sehingga, ke depan tak ada lagi cerita tidak punya Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Masalah sampah adalah masalah bersama, sangat ironi jika Pemda Pandeglang
memandang sebelah mata,” kata A. Yani, Koordinator aksi di lapangan, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Optimalisasi Operasional TPA Bangkonol Pandeglang Terhambat Anggaran
Mencintai lingkungan katanya, adalah mencintai kehidupan. Mengabaikan TPA, sama
dengan tak perduli lingkungan.
“Tutup TPA Bangkonol, jika penatakelolaannya masih terus amburadul,” tandasnya.
Ditambahkannya, Agustus Tahun 2025 lalu, Bupati Pandeglang dengan lantang memecat Kepala UPTD TPA Bangkonol dan mengganti Direktur BUMD Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Baginya, kebijakan aneh yang katanya bertujuan untuk revitalisasi pengelolaan sampah dan penataan TPA Bangkonol. Kebijakan itu, ujarnya bagi Bupati mungkin sebagai respon tegas atas tuntutan
demontran.
“Namun sayang, tuntutan dan jawaban ibarat air dan minyak (gak nyambung,red),” tukasnya.
Kemudian, awal April 2026, masyarakat terdampak TPA Bangkonol, diguyur oleh bau sampah yang amat menyengat.
Baca Juga: Terapkan Controlled Landfill di TPA Bangkonol, DLH Pandeglang Butuh Sarpras Pendukung
Setelah dirasa cukup menyampaikan aspirasinya, secara berangsur-angsur masa aksi membubarkan diri dan situasi disekitar TPA Bangkonol berangsur normal.
Terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Winarno mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas kepedulian masyarakat terhadap kondisi dan keberadaan TPA Bangkonol.
“TPA Bangkonol itu merupakan satu – satunya TPA yang beroperasi,” ucapnya.
Winarno juga mengatakan, surat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup sejak tahun lalu, diperpanjang hingga Juli 2026. Artinya, ada kesempatan untuk memperbaiki sistem pengolahan.
Diakuinya, sebelumnya pengolahan menggunakan sistem open dumpling, namun secara bertahap pihaknya meningkat ke control lenfild, walau dirasa belum maksimal.
“Untuk anggaran sudah disiapkan, dan kita lakukan penataannya bertahap. Termasuk, untuk mengantisipasi dampak bau juga kita semprot menggunakan cairan khusus (enjim,red), dibantu oleh armada damkar,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengklaim, sudah akan menertibkan lalu lintas dan sistem pembuangan sampah di lokasi. Menurutnya, volume sampah yang dibuang ke TPA Bangkonol kisaran 60-80 ton per hari.
Jumlah armada angkutan sampah, tambahnya, sekitar 48 unit untuk melayani 24 kecamatan plus sampah dari SPPG.
“Kedepan, akan kita lakukan pendekatan lagi dengan masyarakat. Upaya untuk memenuhi standar yang ditentukan kementerian juga, akan terus diupayakan,” tuturnya, seraya mengatakan, alat berat yang ada saat ini tersisa 2 unit, dari sebelumnya ada 5.
“Karena alat berat yang 3 nya lagi, itu bantuan dari BUMD PBM. Sekarang kan sudah tidak dikerjasamakan lagi dengan PBM,” imbuhnya. (mardiana)

















