SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Provinsi Banten, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan itu, dalam rangka studi tiru pengelolaan keuangan dan aset daerah, khususnya pelaksanaan program Gebyar Apresiasi Tahun 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Banten Ahmad Rasudin mengatakan, pelaksanaan Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten berlandaskan sejumlah regulasi.
Seperti, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri yang menghimbau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk rutin melaksanakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota serta melakukan monitoring kondisi keuangan daerah kabupaten/kota secara berkala.
“Maksud dari kegiatan ini adalah memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten yang berprestasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” katanya, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Sajikan Data Terbaik, BPKAD Banten Raih Penghargaan SDI
Dia mengatakan, tujuan kegiatan itu untuk meningkatkan sinergi antar level pemerintahan, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.
“Sasaran penghargaan meliputi pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, serta stakeholder pengelola keuangan dan aset daerah” tandasnya.
Dia juga menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, seperti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tindak lanjutnya, mandatory spending, laporan realisasi anggaran, penilaian MCP dan SPI KPK, penghargaan daerah, serta respons terhadap permintaan data.
“Kategori penghargaan untuk perangkat daerah meliputi Pengguna Anggaran Terbaik, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Terbaik, Bendahara Pengeluaran Terbaik, Pejabat Perencana Terbaik, serta Pengurus Barang Terbaik,” tambahnya.
Sekretaris BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Amalia Febriani mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terhadap pelaksanaan Gebyar Apresiasi yang telah sukses dilaksanakan oleh Provinsi Banten selama lima tahun berturut-turut.
“Kami mendapatkan banyak informasi, mulai dari indikator, kategori hingga teknis pelaksanaan. Ini sangat bermanfaat dan kami berharap dapat mengadopsi serta menerapkannya di Kalimantan Selatan,” ujarnya. (adib)
Baca Juga: WFH Perdana Dilaksanakan, Kepala BPKAD Banten Jamin Pelayanan Tetap Berjalan
























