SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pedangdut Anisa Bahar. Laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima pada 5 April 2026 dan kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai langkah awal dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara jelas duduk perkara yang dilaporkan.
“Rencana yang akan dilakukan adalah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan korban, saksi saksi terkait hingga terlapor,” ujar Wira dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Kata Wira, dalam penyelidikan ini, polisi menitikberatkan pada pengumpulan bukti awal dan pendalaman informasi guna menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi terkait, untuk membangun kronologi secara menyeluruh,” jelasnya.
Selain Anisa Bahar, kasus ini turut menyeret nama pedangdut Ratu Meta yang juga dilaporkan menjadi korban. Keduanya diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, dengan terlapor berinisial NV yang disebut sebagai rekan mereka sendiri.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Laporan atas kasus ini telah terdaftar dengan nomor LPI8/965/IV/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA. Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan, khususnya yang melibatkan hubungan pertemanan maupun kerja sama finansial. (eko)
























