SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Di tengah kebijakan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang memastikan seluruh layanannya tetap berjalan normal dengan skema Work From Office (WFO) 100 persen.
Kebijakan ini tetap diberlakukan, meskipun Kementerian Dalam Negeri RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ, serta Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menegaskan bahwa seluruh unit kerja, termasuk layanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) di wilayah Legok dan Balaraja, tetap beroperasi secara tatap muka.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi pelayanan publik di sektor transportasi,” kata Jaenudin kepada Satelit News, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, sejumlah layanan teknis di bidang perhubungan tidak memungkinkan untuk dilakukan secara daring. Salah satunya adalah layanan uji KIR yang mengharuskan pemeriksaan kendaraan dilakukan secara langsung.
“Khususnya layanan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor tetap berjalan seperti biasa. Seluruh aktivitas perkantoran dilaksanakan secara WFO guna menjamin pelayanan yang optimal dan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas
Selain itu, pengaturan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang juga membutuhkan kehadiran petugas di lapangan, sehingga tidak dapat dilakukan secara work from home.
Jaenudin menjelaskan, meskipun terdapat penyesuaian budaya kerja ASN, sektor pelayanan teknis tetap menuntut kehadiran fisik personel. Hal ini penting untuk memastikan proses pemeriksaan kendaraan berjalan lancar serta memenuhi standar keselamatan.
Layanan pada UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan di wilayah Legok dan Balaraja pun tetap dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan uji kendaraan secara berkala sesuai jadwal guna memastikan kelayakan jalan kendaraan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan selalu ada untuk masyarakat, khususnya di jam kerja,” katanya.
Sementara itu, Heri, salah satu pemilik kendaraan angkutan umum, mengaku pelayanan uji KIR saat ini semakin cepat dan nyaman. Ia menilai keberadaan dua UPTD turut membantu mengurai antrean.
Baca Juga: Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
“Saat ini lebih enak, antreannya tidak terlalu panjang. Mungkin karena uji KIR sudah ada dua UPTD. Terkait WFH, seharusnya memang OPD yang bertugas melayani masyarakat langsung tidak diberlakukan WFH, karena akan mengganggu pelayanan nantinya,” ujarnya. (alfian/aditya)

















