Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Hemat BBM, ASN Pemkab Tangerang Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 9 Apr 2026 15:52 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Hemat BBM, ASN Pemkab Tangerang Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) terus didorong Pemerintah Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkup pemerintahan untuk beralih menggunakan transportasi umum atau bus jemputan saat bekerja dari kantor (work from office/WFO), Kamis (9/4).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa ASN yang harus hadir secara langsung ke kantor, terutama untuk kebutuhan mendesak, diharapkan tidak lagi bergantung pada kendaraan pribadi.

“Bisa datang pakai kendaraan umum. Bagi ASN yang dibutuhkan kehadirannya karena ada hal-hal yang emergensi, yang penting dia bisa menggunakan kendaraan umum,” ujarnya kepada Satelit News, Kamis (9/4).

Pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu juga menambahkan, imbauan penggunaan transportasi umum turut berlaku bagi pegawai yang menjalankan skema work from home (WFH). Jika sewaktu-waktu dibutuhkan hadir secara fisik di kantor, mereka tetap diarahkan memanfaatkan moda transportasi umum.

“Persoalan jika ada emergensi dan lain sebagainya, dibutuhkan keberadaan ASN secara fisik, nanti dia bisa pakai kendaraan umum ke kantor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Maesyal mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka penghematan energi dan BBM. Salah satunya penerapan work from home selama satu hari dalam sepekan, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

Selain itu, penghematan juga dilakukan di masing-masing instansi, khususnya di luar layanan publik, melalui pengurangan penggunaan listrik seperti pendingin ruangan (AC) dan lampu.

“Di tempat-tempat umum tentu harus tetap menggunakan penerangan. Tapi untuk di kantor-kantor, insya Allah nanti kita umumkan agar ada penghematan energi. Itu juga menjadi bagian dari efisiensi,” katanya.

BeritaTerbaru

Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 09:07 WIB
Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Sabtu, 25 Jul 2026 09:04 WIB
Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Sabtu, 25 Jul 2026 08:58 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur'an dan Beasiswa Pendidikan

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 08:50 WIB

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerapkan aturan baru terkait sistem kerja work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah. Dalam kebijakan tersebut, ASN diwajibkan merespons panggilan atau pesan maksimal dalam waktu 5 menit serta memastikan ponsel tetap aktif selama jam kerja.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Tito Karnavian pada Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, ASN diwajibkan selalu siaga selama jam kerja, menjaga ponsel tetap aktif, serta merespons komunikasi dalam waktu kurang dari 5 menit. Selain itu, fitur lokasi pada ponsel juga harus diaktifkan agar keberadaan pegawai dapat dipantau.(alfian/aditya)

Tags: ASN Pemkab Tangerang Diimbau Gunakan Transportasi UmumHemat BBMkabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal
Bisnis

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal

Sabtu, 25 Jul 2026 08:38 WIB
Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS
Bisnis

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Sabtu, 25 Jul 2026 08:26 WIB
DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering
Headline

DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering

Sabtu, 25 Jul 2026 08:18 WIB
Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka
Headline

Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Sabtu, 25 Jul 2026 08:11 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel
Headline

Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 16:29 WIB
Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon
Kabupaten Tangerang

Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Jul 2026 15:47 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

MEMERIKSA LAHAN : Tim gabungan RSUD Labuan, BPN, Masyarakat, Dinkes Banten, memeriksa lahan yang akan dibebaskan untuk areal parkir RSUD MIDL. (ISTIMEWA)

RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan Siap Bangun Area Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 09:57 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
PELAKSANAAN CKG - Ratusan warga Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, antusias mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Jumat (24/7/2026). (ISTIMEWA)

Ratusan Warga Desa Kaduengang Pandeglang Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Jul 2026 16:06 WIB
TERCEMAR LIMBAH -- Sungai Cisadane di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga tercemar oleh limbah industri. (ISTIMEWA)

Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane, DLHK Banten Segera Turunkan Tim

Senin, 20 Jul 2026 15:37 WIB
Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Senin, 20 Jul 2026 18:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.