SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mewacanakan penerapan skema “war tiket” haji sebagai upaya mengatasi panjangnya antrean keberangkatan jemaah. Saat ini, masa tunggu haji di Indonesia bisa mencapai hingga 26 tahun. Artinya, calon jemaah yang mendaftar pada tahun ini berpotensi baru berangkat pada 2052.
Gus Irfan menjelaskan, konsep “war tiket” tersebut mengacu pada sistem pendaftaran terbatas dalam periode waktu tertentu, mirip dengan pembelian tiket secara cepat (war). Dalam skema itu, pemerintah akan mengumumkan biaya haji dan membuka pendaftaran dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
“Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, lalu pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian. Silakan yang ingin berangkat haji untuk langsung membayar, semacam war tiket,” ujar Gus Irfan, Kamis (9/4/2026).
Ia menuturkan, wacana tersebut muncul dari diskusinya dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, perlu dipertimbangkan kembali apakah sistem antrean panjang seperti saat ini masih relevan. “Ketika kita bicara tentang antrean, muncul pemikiran, apakah perlu antrean yang begitu lama?” katanya.
Gus Irfan juga menyinggung bahwa sebelum terbentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sistem pendaftaran haji tidak mengenal antrean panjang seperti sekarang. “Apakah perlu dipikirkan kembali sistem seperti sebelum ada BPKH? Dulu, insya Allah tidak ada antrean,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut bukan keputusan final dan masih memerlukan kajian mendalam. Menurutnya, penerapan skema baru harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan sistem dan dampaknya bagi masyarakat. “Ini bukan hal yang mudah untuk diputuskan, tetapi sebagai wacana tentu sah untuk dipertimbangkan,” pungkasnya. (jpg)
Baca Juga: Wabup Iing Mengucapkan Selamat Iduladha Dari Tanah Suci Makkah
