SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kasus dugaan kekerasan terhadap petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sampai ke telinga Wali kota Tangerang Sachrudin. Ditemui usai menghadiri pengukuhan Rektor Universitas Raharja sebagai Guru Besar Bidang Manajemen, orang nomor satu di Kota Tangerang itu memberikan tanggapan.
Sachrudin menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat berwenang. “Ya, kita jalani saja secara mengalir. Hukum itu sebagai panglima, jadi semuanya kita serahkan kepada aturan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026) awak media.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi bersama, terutama dalam hal menghargai petugas yang menjalankan tugas di lapangan serta pentingnya sikap saling menghormati antarwarga. “Ini barangkali menjadi introspeksi kita semua, bagaimana kita menghargai kelebihan dan kekurangan orang lain, termasuk menghargai aturan-aturan yang ada,” kata Sachrudin.
Menurutnya, penguatan rasa kebersamaan menjadi hal penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. “Makanya kita harus membangun kebersamaan, sama-sama supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya.
Terkait insiden pemukulan tersebut, Sachrudin mengaku belum menerima laporan resmi secara lengkap dan baru mengetahui informasi itu secara sepintas. “Kalau saya baru tahu dari informasi sekilas saja, laporan resminya belum saya terima,” pungkasnya.
Terpisah, aparat Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota memastikan proses hukum tengah berjalan menyusul viralnya video insiden tersebut di media sosial. Korban, Hidayat, diketahui telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan resmi telah diterima, disertai hasil visum sebagai bagian dari penguatan alat bukti.
Baca Juga: Sachrudin Tegaskan Pentingnya Sinergitas Dalam Pengamanan Lebaran
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan terhadap korban pun telah rampung dilakukan penyidik. “Korban sudah membuat laporan polisi, visum juga sudah dilakukan, dan pemeriksaan terhadap korban telah dilaksanakan,” ujar Adityo, Minggu (12/4/2026).
Tak berhenti pada laporan korban, polisi juga mulai merangkai kronologi kejadian melalui keterangan saksi. Hingga kini, sedikitnya tiga orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi di lingkungan pos damkar tersebut. “Untuk saksi, sudah tiga orang yang diperiksa,” katanya.
Dalam perkembangan penyelidikan, identitas terduga pelaku juga telah dikantongi aparat. Pelaku diketahui berinisial A dan dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Masih dalam tahap penyelidikan. Terduga pelaku berinisial A akan dilakukan pemanggilan, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara,” jelasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap petugas damkar beredar luas. Peristiwa tersebut memicu kecaman, mengingat korban merupakan petugas layanan publik yang tengah menjalankan tugas. Polisi menegaskan, seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penanganan perkara masih terus berjalan dengan mengedepankan standar operasional yang berlaku.(ari/made)

















